Budaya Digital dan Upaya Menjaga Kualitas Belajar di Masa Pandemi
Yogyakarta – Diskusi bertema ”Menjaga Kualitas Belajar dari Rumah” dibahas dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kota Yogyakarta, Senin (13/9/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital yang diselenggarakan secara serentak di berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Masyarakat diajak untuk memperdalam literasi digital yang mencakup empat pilar: digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Dimoderatori oleh Adinda Daffy (news tv presenter) diskusi virtual yang dihadiri oleh 300-an peserta ini diisi oleh empat narasumber. Mereka adalah Riant Nugroho (pegiat literasi digital), Jauhar Mustofa (perencana ahli muda kanwil Kemenag DIY), Jafar Ahmad (Direktur Lembaga Survei IDEA Institute Indonesia), dan Nur Abadi (Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta). Hadir pula dalam kegiatan ini Mona Larisa (finalis Indonesian Idol 2018) sebagai key opinion leader.
Melalui paparannya, Jauhar Mustofa menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 pendidik dan peserta didik mau tidak mau harus menyesuaikan diri dan menerima metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai satu-satunya jalan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Melihat kondisi ini, literasi digital menjadi kebutuhan yang mendesak, karena di ruang daring informasi yang ada di dalamnya bagai tsunami dan akan menggulung siapa saja.
”Dalam berselancar harus ada batasan, sehingga berinternet bukan sekadar pelarian ketika bosan PJJ. Tetapi dengan literasi digital kita mampu memanfaatkan internet untuk meningkatkan wawasan dan kreativitas,” jelas Jauhar.
Literasi digital menjadi kebutuhan primer saat proses belajar mengajar. Pembelajaran daring mengajak peserta didik untuk lebih bertanggung jawab, kreatif, dan mandiri dalam memperoleh informasi. Waktu belajar menjadi lebih fleksibel, karena materi dapat diunduh kapan saja selain materi dari kelas daring.
Sedangkan untuk menjaga kualitas pendidikan selama pandemi, diperlukan penyesuaian dari berbagai aspek standar proses pendidikan. Salah satu aspek pendukung dalam peningkatan proses pembelajaran dalam masa pandemi adalah ketersediaan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga pendidik dalam pembelajaran.
”Para pendidik perlu menjaga kualitas pembelajaran, meski dilakukan secara daring dengan fokus pada isu utama pendidikan, yakni mutu pendidikan. Untuk itu, guru dan orangtua dituntut untuk terus berinovasi dan kreatif agar proses pembelajaran sukses. Hal itu tentu didukung dengan mempunyai skill digital dalam membuat bahan ajar yang dapat disampaikan secara daring, mampu melakukan pembelajaran dengan video conference, membuat pengalaman belajar yang melibatkan peserta didik di platform online, dan mampu membuat strategi penilaian secara online,” jelasnya.
Sementara itu, Nur Abadi menjelaskan, pembelajaran jarak jauh menjadi bagian budaya digital. Pendidik dan peserta didik dalam budaya digital perlu mengubah pola pikir dan cara pandang terhadap penggunaan teknologi. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dibutuhkan budaya digital yang kuat agar dapat bersaing di dunia global.
”Dalam PJJ, para pelajar bisa mengambil informasi dan artikel, e-books, perpustakaan online, media pembelajaran online, hingga diskusi online. Dengan demikian, selain menjaga etika di ranah digital, kecermatan memilih informasi juga penting untuk dilakukan saat berselancar di dunia maya agar mereka tidak kecanduan internet. Peserta didik perlu mendapatkan arahan dari guru dan orangtua agar kegiatan berselancar mereka terarah,” jelas Nur Abadi.
Pemanfaatan digital tidak hanya di dunia komunikasi, tetapi juga untuk sarana belajar yang lebih efisien dan lebih teratur. Murid dapat mengaktualisakan kemampuan menulisnya menjadi tulisan di media cetak, jurnal, blog, juga menulis artikel.
”Kemendikbud melalui Pusat Data Teknologi Informasi terus berupaya menyediakan konten edukatif gratis seperti Rumah Belajar untuk mengoptimalisasi pembelajaran daring. Pelajar yang bisa mandiri dengan cara mengakses internet, mencari sumber belajar yang baik di internet, belajar dari orang lain yang lebih piawai di internet, maka bisa dikatakan dia telah melakukan literasi teknologi,” urainya.
Sementara itu Ja’far Ahmad menambahkan, peran orangtua sangat diperlukan untuk mendampingi anak dalam menggunakan internet sebagai platform yang mendukung pembelajaran online.
”Langkah penyelamatan agar anak tetap terarah dalam pembelajaran daring, yakni memberikan pendampingan, menjadi kontrol terhadap akun media digital anak. Sebab, mereka banyak yang belum memiliki filter mandiri ketika menggunakan gadget dan media digital,” jelasnya. (*)
Post a Comment