Berbudaya dan Beretika di Dalam Bermedia Sosial
Kudus:Ruang digital semakin pesat berkembang. Di dalamnya, interaksi manusia juga ikut berkembang dan makin semarak dalam masa pandemi COVID-19 saat ini. Dari sana, muncul budaya dan etika yang terkhusus di dalam ruang digital, seperti media sosial.
"Di dunia digital, terdapat budaya digital berupa norma dan aturan pada perilaku kehidupan digital, yang dimiliki dan diterima bersama oleh anggota masyarakat dunia digital," jelas Juair, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, dalam sesi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital yang bertajuk “Menjadi Cerdas Di Era Digital” pada Selasa 3 Agustus lalu.
Dalam presentasinya, Juair menjelaskan apa itu budaya. Budaya adalah pola atau cara hidup yang terus berkembang di dalam sebuah kelompok dan diturunkan dari generasi ke generasi. Ia juga menjelaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki modal budaya dalan berinteraksi di dunia digital.
"Kita memiliki ratusan bahasa dan aliran, ribuan suku dan ribuan pulau yang tersebar di penjuru negeri. Itu merupakan modal budaya kita," ungkap Juair.
Selain itu, dalam presentasinya, Juair mengungkapkan perkembangan digital pada beragam aspek, seperti pada bisnis, ekonomi, perbankan, transportasi, hiburan, dan pembelajaran. Pada perkembangan ini, ada dampak positif yang diperoleh yaitu terciptanya sistem yang lebih efisien dan teratur. Dampak negatif pun juga muncul seperti maraknya pencurian, perampokan, dan penipuan di dunia digital.
"Aksi mendukung teroris pun juga muncul di ruang digital sebagai dampak negatifnya," jelasnya.
Juair menjelaskan karakter teknologi digital yang di antaranya adalah bersifat netral dan tergantung pada manusia sebagai perancang dan pengguna. Lebih jauh, ia menjelaskan tugas penting remaja di dunia digital. Juair mengungkapkan ada lima tugas, yaitu mengembangkan kecakapan intelektual, memiliki peranan sosial, mencapai kebebasan dari ketergantungan terhadap orang tua, dan mempersiapkan diri untuk menentukan pekerjaan, dan mampu bersikap tepat sesuai pandangan ilmiah.
Juair juga menjelaskan hak digital anak, seperti: berinteraksi dan berpartisipasi dalam ruang digital, pemanfaatan internet secara intensif untuk berbagai urusan, dan membuka akses anak pada lanskap digital.
"Anak menempati posisi cukup besar di antara keseluruhan pengguna internet di Indonesia. Ini harus jadi perhatian," jelasnya.
Hal itu diperhatikan sebab anak masih rentan terpapar aktivitas-aktivitas mencemaskan seperti cyberbullying, hoaks, dan ujaran kebencian. Sehingga diperlukan bimbingan dari orang tua.
Meski begitu, dunia digital memberikan manfaat. Menurur Juair, manfaat tersebut adalah kemudahan dalam berkomunikasi, mobile dan fleksibel, dan kemudahan dalam akses apapun.
Jamilun, narasumber lainnya, memaparkan lebih banyak mengenai etika dalam bersosialisasi di media sosial. Jamilun, yang juga merupakan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, menjelaskan bahwa media sosial sebaiknya menjadi sarana untuk menebar kebaikan.
"Informasi yang tersebar media sosial sedikit banyak mendeskripsikan kejernihan akhlak penyebarnya. Pahala akan mengalir jika yang disebarkan adalah kebaikan," jelasnya.
Dalam berinteraksi di media sosial, Jamilun menjelaskan lebih jauh lagi, pengguna semestinya menyadari sepenuhnya akan adanya perhitungan, sehingga itu akan mengontrolnya dalam melakukan sesuatu. "Usia kita terbatas, sehingga lakukan kebaikan di dunia nyata maupun di media sosial," ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya tabayyun dalam membaca dan menyebar informasi. Jamilun menghimbau agar tidak asal menekan tombol 'suka' atau 'bagikan'. Media sosial juga hendaknya dijadikan ranah keikhlasan tanpa riya'.
"Menyadari bahwa kita selalu diawasi akan mencegah kita dari keburukan dan mendorong kita melakukan hal yang positif," jelasnya.
Dihadiri oleh presenter dan content creator Nadia Intan sebagai moderator, webinar ini juga menghadirkan key opinion leader Dian Rockmad (Content Creator), narasumber Khairul Anwar (Marketing & Communication Specialist) dan Dwi Harsono (Dosen Administrasi Publik UNY). Webinar ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk masyarakat kota Kudus dan merupakan ajakan kepada masyarakat untuk melek literasi digital. (*)
Post a Comment