Begini Trik Lindungi dan Edukasi Anak dengan Konten Digital
Rembang - Agensi marketing We Are Social dan platform manajemen media sosial Hootsuite menyebut hampir semua masyarakat di Indonesia melek digital. Dalam laporan berjudul Digital 2021: The Latest Insights Into The State of Digital itu, dari total populasi Indonesia yang sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna internetnya tercatat 202,7 juta dengan penetrasi 73,7 persen.
Sedangkan untuk jumlah pengguna aktif media sosialnya mencapai 170 juta atau sama dengan 71,8 persen dari total populasi pada Januari 2021. Kemudian, diketahui pula, sebanyak 163,5 juta orang Indonesia menggunakan perangkat mobile, seperti smatphone atau tablet untuk mengakses media sosial dengan penetrasi 99 persen.
Adapun waktu yang dihabiskan orang Indonesia untuk mengakses internet per hari rata-rata 8 jam 52 menit. Sementara aplikasi yang paling banyak digunakan, yakni: Youtube, WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penulis & Social Media Planner Aditia Purnomo, dalam webinar literasi digital bertema ”Pendidikan Bermutu untuk Generasi Anak Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bagi warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021).
Aditia mengungkapkan, aktivitas digital yang dilakukan oleh masyarakat sehari-hari sudah hampir ke segala sendi. Misalnya, untuk menunjang pekerjaan, dengan memanfaatkan aplikasi seperti Sheet, Zoom, Trelo, Canva. Lalu untuk masalah finance, memanfaatkan Banking, Marketplace, W-Wallet, Stock atau Bitcoin.
Sedangkan untuk media sosial, meliputi Instagram, Tiktok, Twitter, dan Facebook. Kemudian untuk mencari hiburan, pengguna digital biasa mengakses Netflix, Youtube, Spotify ataupun game.
Menurut Aditia, dunia digital ini pun memiliki ancaman terhadap tumbuh kembang anak. Semisal, perundungan siber, yakni perilaku agresif yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Kemudian, ancaman dari konten negatif seperti pornografi, hingga risiko merenggangkan hubungan sosial anak di kehidupan sehari-harinya. Untuk itu, menurut Aditia, perlu adanya perlindungan keamanan digital terhadap anak, yakni membatasi penggunaan gawai atau ponsel pada anak. ”Batasi penggunaan ponsel, bukan melarang sama sekali,” ujarnya.
Aditia lantas mengingatkan untuk juga memberikan edukasi kepada anak, seperti menjadikan smartphone sebagai wahana belajar, bukan agar menjadikan anak tenang. Selain itu, ponsel yang dipakai anak mestilah di-setting dengan mode kids atau parental controls.
Sementara itu, narasumber lainnya: Social Media Communication PT Cipta Manusia Indonesia, Annisa Choiriya Muftada mengatakan, dalam memberikan edukasi kepada generasi Z maupun milenial, orangtua ataupun pendidik harus bisa mengemas konten digital agar lebih menarik.
Menurut Annisa, generasi Z maupun kalangan milenial lebih senang dengan konten yang ringan dan menghibur. ”Konten receh cenderung disukai, karena menghibur dan dekat dengan keseharian mereka,” ujarnya.
Selain itu, bisa juga dengan konten yang berbentuk visual agar lebih menarik. ”Konten visual seperti grafik, foto, video, atau apa pun yang akan lebih menarik minat mereka,” ucap Annisa.
Diskusi virtual yang dipandu moderator Dannys Citra itu juga menghadirkan narasumber Haryanto (PNS di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III), Akhmad Ramdhon (staf pengajar Sosiologi FISIP UNS), dan Akademisi S2 & Entrepreneur Mohwid selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment