Aplikasi Peduli Lindungi, Yogya Minta Pusat Jamin Keamanan Data dan Percepat Akses
WARTAJOGJA.ID: Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kanjeng Gusti Pangeran Ario Adipati (KGPAA) Paku Alam X meminta agar pemerintah pusat dapat membantu mengatasi beberapa hal terkait penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
Paku Alam X menyinggung, salah satu hal yang perlu diperhatikan soal penerapan aplikasi itu tentang jaminan keamanan data pengguna aplikasi. Baik berupa email ataupun nomor induk kependudukan (NIK).
“Kami berharap data pribadi pengguna aplikasi Peduli Lindungi tersebut dapat terjaga sehingga tetap aman, tidak bocor,” ujar Paku Alam X dalam Rapat koordinasi Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dari Yogyakarta Rabu 1 September sore.
Keamanan data pribadi menjadi hal yang krusial di masa saat ini yang kian marak dengan pencurian data pribadi karena berpotensi disalahgunakan untuk berbagai hal tanpa seijin pemilik data.
Selain jaminan keamanan data pribadi pengguna, Paku Alam X pun juga meminta agar kecepatan akses dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi itu dapat ditingkatkan. Terutama ketika aplikasi itu dipergunakan para pengguna di ruang-ruang publik. Sehingga tidak menghambat aktvitas mereka.
“Kami mohon juga respon penggunaan aplikasi ini khususnya di tempat-tempat publik bisa ditingkatkan, agar aksesnya tidak lemot dan terlalu lama,” ujar Paku Alam.
Sejauh ini aplikasi Peduli Lindungi mulai diujicobakan di sejumlah pusat perbelanjaan dan mall di Yogyakarta. Untuk destinasi wisata belum diujicobakan karena kawasan destinasi di Yogya seluruhnya masih tutup akibat kebijakan PPKM Level 4.
Paku Alam X juga meminta pemerintah pusat segera meningkatkan akses integrasi aplikasi Peduli Lindungi itu dari daerah ke sistem NAR pemerintah pusat. Dengan integrasi akses ke sistem NAR ini, hasil scan pengguna segera dapat terverifikasi. Sistem NAR Kementerian Kesehatan sendiri menyimpan database penduduk yang telah divaksinasi sehingga dihadirkan untuk mencegah pemalsuan dokumen sebagai syarat perjalanan.
“Daerah mohon diberikan izin untuk dapat melakukan akses integrasi dengan sistem NAR,” kata Paku Alam X.
Paku Alam menyatakan, Pemerintah DIY akan mendukung penuh langkah pemerintah pusat untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini dalam upaya penanganan Covid-19.
Asisten Sekretaris DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menuturkan terkait penerapan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah mulai diujicoba penerapannya, memang masih butuh peninggaktan kualitas kecepatan aplikasi.
“Penggunaan aplikasi ini masih ada jeda proses waktu yang cukup lama, harapannya dapat segera ditangani Kementerian Kominfo RI,” ujarnya.
Tri mengatakan penyelesaian rentang jeda pemakaian aplikasi ini harus segera dilakukan mengingat aplikasi ini digunakan sebagai syarat warga masuk ke ruang publik seperti pusat perbelanjaan.
“Setelah aplikasi itu diujicobakan memang agak lama responnya, mungkin karena yang mengakses banyak pengguna namun harus segera dicari solusinya,” kata Tri (Van/Ces)
Post a Comment