News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menimbang Konsekuensi Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital

Menimbang Konsekuensi Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital





KEBUMEN : Pengajar Universitas Maarif Nahdlatul Ulama Kebumen (UMNU) Kebumen Mustolih menuturkan, kebebasan berekspresi di media digital perlu dikendalikan agar tidak menjadi malapetaka bagi penggunanya di masa mendatang.

"Kebebasan berekspresi dunia nyata mesti seiring dengan kebebasan berekspresi di dunia digital untuk tindakan positif meliputi kebebasan mencari kebenaran, bebas menerima dan berbagi, juga hak hidup bebas,"  kata Mustolih saat menjadi pembicara dalam webinar literasi digital bertema "Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (26/8/2021).

Dalam webinar yang diikuti 402 peserta itu, Mustolih menyampaikan, kebebasan berekspresi untuk mencari kebenaran dalam arti melalui kebebasan itu pengguna ruang digital bisa memanfaatkan akses seluas-luasnya di media digital sebagai sarana memverifikasi kebenaran suatu informasi. Misalnya dengan membantah argumen, mengkritik, mengkoreksi informasi salah yang tersebar luas, dan mengaburkan fakta sebenarnya atau misinformasi.

Menurut Mustolih, kebebasan berekspresi di dunia digital perlu menimbang konsekuensi bahwa kebebasan apa pun yang dituangkan akan menjadi rekam jejak digital. 

"Jadi, kita selalu akan memiliki jejak data saat menuangkan pendapat atau pemikiran kita di internet. Yang mesti diwaspadai kadang unggahan pendapat atau pikiran kita di masa silam bisa menjadi hal membahayakan diri sendiri di masa kini," ujarnya. Terlebih, kata Mustolih, seringkali jejak yang ditinggalkan di ruang digital yang dilakukan tanpa disengaja bahkan tanpa sepengetahuan pengguna.

"Kita kadang tak sadar, usai berselancar di berbagai situs web dalam fitur history mesin pencari dapat terlihat jelas alamat situs yang telah kita kunjungi. Jejak digital yang tercatat dari situs yang dikunjungi itu antara lain alamat IP sampai lokasi akses kita dari mana," jelasnya.

"Berhati-hatilah, karena jejak digital dan keberadaan kita dapat mudah dilacak hanya dari melihat fitur history," Mustolih menambahkan.

Bagi mereka yang hobi belanja online, lanjut Mustolih, walau telah menutup halaman toko online itu, situs tersebut bisa memberi kita rekomendasi pencarian berikutnya seperti yang sudah dilakukan kita lewat pencarian sebelumnya. 

"Tiap pengguna  harus berhati-hati, agar terhindar dari penyalahgunaan jejak digital untuk dimanfaatkan ke hal negatif tanpa sepengetahuan kita," pungkas Mustolih.

Sementara itu, narasumber lain dalam webinar, Direktur Eksekutif LP3ES Fajar Nursahid mengatakan, kemajuan teknologi yang melahirkan era digital perlu diimbangi dengan budaya baru yang kritis, karena fungsi nalar dalam hal ini sangat penting. "Timbang selalu nilai dan falsafah luhur bangsa. Baik religiusitas, martabat kemanusiaan, kebhinekaan, bersatu dalam konsensus, bersikap fair dan adil," kata Fajar.

Selain itu, Fajar mengatakan literasi sangat penting dan menjadi kunci cerdas bermedia digital. Webinar yang dimoderatori Oony Wahyudi ini juga menghadirkan dua narasumber lain, yakni: peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabinus Bora Hangawuwali dan Head of Operation PT Cipta Manusia Indonesia Rizqika Alya Anwar, serta Adinda Daffy selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment