Masyarakat Digital Boleh Bebas Apa Saja, Tapi Jangan Kebablasan
CILACAP: Praktisi dan trainer internet marketing Eko Sugiono mengungkapkan, ada hal menarik yang bisa dicermati di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat pesat secara sosiologis.
"Pesatnya teknologi digital ini turut memengaruhi pola, tatanan, cara, gaya hidup perilaku masyarakat. Pola lawas saat interaksi sosial telah terdisrupsi, kini seakan tak ada batasan dan norma-norma sosial," ujar Eko saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital bertema ”Dampak Positif Bermedia Sosial" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/8/2021).
Eko pun menyebut, perubahan pola perilaku itu dapat tercermin dalam sejumlah karakteristik masyarakat digital (digital society). Satu karakter yang mencolok, masyarakat kini cenderung tidak menyukai aturan yang mengikat atau tidak suka dikontrol karena tersedianya beberapa opsi.
"Masyarakat digital cenderung senang mengekspresikan diri, khususnya melalui platform media sosial. Masyarakat digital ini tak kenal dogma, mereka terbiasa untuk belajar bukan dari instruksi melainkan dengan mencari," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, karakter lain masyarakat digital juga lebih senang untuk mencari sendiri konten, informasi, berita, dan sumber yang diinginkan.
"Masyarakat digital tidak ragu untuk mendownload dan upload materi apa pun yang disodorkan, karena mereka akan merasa tidak eksis bila tidak mengunggah atau upload sesuatu tentang dirinya," tegas Eko.
Eko pun mengingatkan, dengan kebebasan itu ia berharap digital society ini jangan sampai kebablasan. Apalagi sampai berurusan dengan hukum.
"Jangan lakukan hal-hal negatif di ruang digital seperti menebar hoaks, spam, berita provokatif, ujaran kebencian, nyebar spam, apalagi melakukan penipuan," tuturnya.
Eko juga wanti-wanti, kebablasan mengekspresikan diri seperti posting data pribadi, informasi pribadi seperti alamat rumah lengkap, kantor, sekolah bisa menjadi ancaman serius warga di ruang digital.
"Upload konten positif dan hal-hal baik yang tak melanggar hukum, norma sosial dan yang merugikan diri sendiri atau orang lain di ruang digital. Misalnya berbagi info positif, menghormati eksistensi dan keberadaan orang lain, termasuk mereka yang berbeda pendapat dengan kita," tegas Eko.
Eko mengatakan jika etika dunia nyata pun berlaku di ruang digital khususnnya medsos. "Kita harus jaga etika dalam bermedia sosial, ruang digital itu luas terbentang yang di dalamnya meliputi berbagai perbedaan kultural secara global, sehingga tiap pengguna harus sadar menyesuaikan diri, beretika selayaknya sehari-hari," tegas Eko.
Narasumber lain webinar kali ini, Kepala Seksi Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Agus Muhasin mengungkapkan, media sosial memiliki segudang dampak positif asal penggunaannya dilandasi etika yang baik.
"Jangan sampai banyaknya manfaat media sosial dan ruang digital secara luas ini tak tercapai, hanya gara-gara pengguna tak dilandasi pemahaman etika berinternet," kata Agus.
Agus membeberkan dampak positif media sosial sangat beragam. Mulai dari menjadi media komunikasi yang relatif tak mahal, bisa jadi sarana membantu proses pembelajaran, sarana hiburan, menambah penghasilan dari bisnis online, kemudahan memperoleh info terbaru dan berita secara cepat, sampai menyambung tali persaudaraan dan silaturahmi dengan keluarga dan teman.
"Dari media sosial banyak pula yang menjadikan sebagai sarana meningkatkan kreativitas dengan membuat konten menarik serta untuk sarana berwirausaha atau menjual karya," tegas Agus.
Webinar kali ini turut menghadirkan narasumber Pengawas Kantor Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah Suyanto, Pemred Padasuka TV Yusuf Mars, serta dimoderatori Amel Sanie dan seniman Dibyo Primus sebagai key opinion leader. (*)
Post a Comment