Kolaborasi Sekolah dan Madrasah, Lindungi Siswa dari Bahaya Pornografi di Ranah Digital
BREBES : Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Jepara Jawa Tengah Musta'in mengingatkan, ada sejumlah bahaya dan dampak serius ketika seorang pengguna digital kecanduan mengakses konten pornografi di dunia digital.
"Ketagihan akses konten pornografi membuat orang akan cenderung menuntut lebih, mengingini pelampiasan, dan meningkatkan potensi kejahatan pemerkosaan,” kata Musta'in saat menjadi pembicara dalam webinar literasi digital bertema "Lindungi Diri dari Bahaya Pornografi di Dunia Digital" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (26/8/2021).
Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Musta'in mengungkap pula, orang yang ketagihan konten pornografi cenderung menganggap seks bukan hal yang sakral lagi. Tapi bebas dilakukan dan tak mematuhi norma yang berlaku. Baik norma moral maupun agama.
"Akhirnya, kian banyak orang hidup bak suami istri tanpa ikatan perkawinan, tanpa komitmen, dan hubungan di luar nikah menjadi sesuatu yang dianggap biasa alias tidak haram lagi," kata Musta'in.
Selain hubungan seks bebas dianggap hal biasa, para pecandu konten pornografi cenderung hati dan pikirannya menjadi tidak mudah fokus. ”Sekolah dan juga madrasah perlu melakukan antisipasi dan upaya agar siswa tidak menjadi korban konten pornografi di ruang digital ini," ujar Musta'in.
Yang pertama mesti dilakukan, sekolah dan madrasah perlu membuat dan menegakkan aturan guna melindungi peserta didik dari berbagai konten pornografi di ruang digital. Misalnya, fasilitas internet di sekolah diperiksa secara teratur untuk melihat adakah konten pornografi yang sering diunduh.
Sekolah bisa terus menerus mengingatkan bahaya pornografi dengan memberi pengetahuan siswa tentang apa, mengapa, dan bagaimana pornografi merusak otak dan mental juga fisik.
"Sekolah dan madrasah bisa bekerjasama dengan orangtua siswa untuk memantau perkembangan dan pergaulan anak serta interaksinya di ruang digital. Batasi akses gawai anak dengan fitur-fitur pemfilter konten dewasa," ucap Musta'in.
Selain itu, sekolah dan madrasah bisa bekerjasama dengan instansi atau lembaga terkait dalam upaya meredam dan mencegah pornografi. Meski demikian, ”Kesadaran segenap pihak untuk melindungi anak dan remaja dari bahaya pornografi dan seks bebas itu mesti dimulai dari keluarga,” simpul Musta’in.
Narasumber lain dalam webinar, Rahmat Afian Pranowo menambahkan, maraknya konten pornografi di ruang digital menjadi tantangan besar hadirnya keamanan digital yang dapat melindungi pengguna dari konten-konten negatif. ”Fitur dan proteksi yang semakin beragam, berjalan seiring dengan platform yang semakin berkembang berikut dengan ancamannya,” kata Rahmat.
Tak hanya pornografi, Rahmat mengatakan, tantangan keamanan digital juga terkait dengan maraknya penipuan digital dan rekam jejak yang lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan negatifnya daripada positifnya.
Dimoderatori Harry Perdana, webinar ini juga menghadirkan narasumber: Director Marcomm Perguruan Islam Al Izhar Alfarisi Arifin, Kepala Kantor Kemenag Brebes Fajarin serta Shafinaz Nafiar selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment