News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dampak Positif Bermedia Sosial. Apa Saja?

Dampak Positif Bermedia Sosial. Apa Saja?



Purworejo – Gawai dan media sosial memang menjadi dua hal yang tak bisa dipisahkan dalam keseharian hidup manusia. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun demikian. Terlebih anak usia remaja yang sudah tak asing dengan penggunaan ponsel dan media sosial. 

Penggunaan media sosial secara berlebihan seringkali membuat ketakutan tersendiri bagi para orangtua. Hal ini terjadi lantaran banyaknya dampak negatif yang bisa saja terjadi pada anak mereka.

Namun, orangtua perlu juga tahu bahwa tak selamanya media sosial membawa dampak negatif. Media sosial juga memiliki dampak positif yang dapat membantu pertumbuhan anak usia remaja, salah satunya membuat mereka lebih berempati pada orang sekitar.

Kepala MTsN 3 Purworejo Fitriana Aenun mengatakan, bagi masyarakat yang akan beraktivitas di platform digital harus memahami terlebih dahulu mengenai budaya bermedia sosial. 

Menurutnya, budaya bermedia sosial merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa. Kemudian membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. 

“Indikator pertama dari nilai budaya digital adalah setiap individu menyadari bahwa ketika memasuki dunia digital, secara otomatis dirinya telah menjadi warga negara digital,” katanya dalam webinar literasi digital dengan tema ”Dampak Positif Bermedia Sosial”, yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (3/8/2021).

Fitriana mengatakan, sebagai warga negara digital, tiap individu memiliki tanggung jawab untuk melakukan seluruh aktivitas berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Meski era reformasi membawa banyak perubahan, namun Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mutlak menjadi rujukan dalam berbangsa yang plural,” ujarnya. 

Fitriana menjabarkan, nilai Pancasila di ruang digital yakni Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Yakni cinta kasih, menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital. 

Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yaitu setara atau memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia yakni harmoni atau mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan pribadi atau kelompok. 

Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan yaitu demokratis atau memberikan kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di media sosial. 

Terakhir, Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu gotong royong atau bersama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna. 

Fitriana menegaskan, para pengguna platform digital juga supaya cerdas dalam bermedia sosial, seperti dengan mengatur porsi atau waktu, menghargai orang lain di media sosial. 

”Menghargai karya orang lain, mengetahui fungsi media sosial, dan memfilter informasi dari media sosial,” ucapnya. 

Menurut Fitriana, media sosial dapat memberikan berbagai dampak positif kepada penggunanya. Di antaranya, sebagai media penyimpanan informasi. Kemudian membuat anak dan remaja lebih bersahabat, dan perhatian.

”Dengan menggunakan situs-situs web, para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah,” ujarnya. 

Di samping itu, media sosial juga bisa menyambung tali silaturahmi dan memudahkan bagi orang yang memiliki sanak famili, mempermudah belanja, seperti menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari di media sosial, online shop, dan juga dapat dimanfaatkan sebagai jalan dakwah atau menyampaikan ajaran-ajaran Islam.

Adapun manfaat media sosial untuk pendidikan yakni bisa menciptakan komunitas, membantu memusatkan pengetahuan kolektif seluruh kelas untuk membuat kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif. Lalu, bisa melanjutkan pembahasan pelajaran, memulai jaringan kelompok belajar kolaboratif, bisa menghemat waktu dan tenaga banyak orang. 

Manfaat lain, yakni mendukung materi dan sumber pembelajaran, hingga membantu mengidentifikasi konten tambahan untuk memperkuat atau memperluas pembelajaran. 

Narasumber lainnya, Ardiansyah yang seorang IT Consultant mengatakan, langkah awal untuk bermedia sosial yaitu pengguna harus memastikan bahwa platform media sosial yang dipakai sudah memenuhi standar tiga hal, yakni keamanan, proteksi, dan privasi. 

Menurut Ardiansyah, dalam bermedia sosial pun memiliki adab, seperti tidak melakukan fitnah, mengadu domba, menyebarkan permusuhan, dan ghibah. Kemudian tidak melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan. 

Lalu, tidak menyebarkan hoaks atau informasi bohong, tidak menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i. 

”Jangan menyebarkan konten yang benar, tetapi tidak sesuai tempat dan atau waktu, juga selalu jaga emosi dan jangan sembarangan menuliskan sesuatu,” ucapnya. 

Dalam webinar yang diikuti 300-an peserta itu, hadir narasumber lain Muhdini Wakhid (IT Manage Services Solution Architect), dan Kasi Tenaga Kependidikan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Siji Mutmainah. 

Hadir pula penyanyi tradisional Jawa sekaligus dalang perempuan Woro Mustiko selaku key opinion leader dalam diskusi virtual yang dipandu moderator Ayu Perwari, seorang penari  tradisional. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment