Buruh Berharap Pemerintah Segera Hentikan PPKM
WARTAJOGJA.ID : Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) (SBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi kaum buruh dan rakyatnya sepanjang setahun lebih Pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) melanda Indonesia.
Dani Eko Wiyono, ST., MT. selaku Ketua Serikat Buruh (K) SBSI DIY menyayangkan sikap pemerintah yang kurang serius di awal-awal Pandemi COVID-19. Ini mengakibatkan krisis kesehatan terburuk dalam seratus tahun terakhir merembet ke segala sendi kehidupan.
Itu disebabkan pemerintah tidak memilik skala prioritas yang jelas. Bimbang, antara fokus menanggulangi Pandemi COVID-19 atau menjaga ekonomi tetap tumbuh.
Dan, pada akhirnya kita tidak mendapatkan keduanya, sistem kesehatan kolaps dan ekonomi tumbuh minus.
"Ujung-ujungnya pemerintah mengambil jalan pintas, menggencet buruh dan rakyat lainnya, dengan segala renik kebijakan yang merugikan," ujarnya disela-sela menerima bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan Alat Kesehatan (Alkes) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Kepolisian Daerah (Polda) DIY, dan sejumlah elemen masyarakat yang peduli untuk Serikat Buruh (K) SBSI DIY, di kantor Sekretariat Serikat Buruh (K) SBSI DIY Jalan Sunan Ampel III No.3 Jaban, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Senin malam (16/8/2021).
Dani mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Disnakertrans DIY, Polri khususnya Polda DIY, dan seluruh elemen masyarakat yang peduli yang telah memberikan bantuan berupa ribuan paket sembako dan alkes.
Diharapkan bantuan ini dapat mengurangi beban perekonomian masyarakat khususnya kaum buruh atau pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh (K) SBSI DIY.
"Dalam waktu dekat, rencana tanggal 18 Agustus 2021 paket sembako yang telah diberikan ini akan kami salurkan," ungkapnya.
Dani menuturkan, ada beberapa kebijakan dan peraturan yang menyengsarakan kelas buruh terbit setiap tahun, bulan, bahkan minggu. Seperti halnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dilanjutkan PPKM Level 4 yang terus diperpanjang.
PPKM Darurat dan Level 4 telah diterapkan di beberapa daerah guna menekan laju penularan virus dan pengendalian Pandemi COVID-19.
Namun, serentetan kebijakan atau aturan tersebut tidak dapat dilepas dari kegagalan skema pembangunan nasional, karena banyaknya kaum buruh atau pekerja yang berkurang penghasilannya bahkan hilang pekerjaannya.
"Rakyat pun kehilangan kedaulatan atas akses sumber ekonomi yang selama ini sebenarnya menopang perekonomian negara lewat konsumsi rumah tangganya," imbuhnya.
Atas sederet peraturan dan kebijakan bermasalah di kala Pandemi COVID-19, Serikat Buruh (K) SBSI DIY pun mendorong agar pemerintah terus memberi perlindungan rakyat dalam menghadapi Pandemi COVID-19 serta menuntut dan mendesak pemerintah untuk melindungi kaum buruh dan rakyat.
Serikat Buruh (K) SBSI DIY menyatakan sikap menolak perpanjangan PPKM, dan menolak kekerasan dan arogansi aparat terhadap rakyat selama PPKM.
Serikat Buruh (K) SBSI DIY meminta agar pemerintah mengontrol pemberitaan COVID-19, meminta percepatan ekonomi, meminta pemerintah menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau buruh yang dirumahkan, meminta penanganan pasien COVID-19 lebih serius dan dengan didukung Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang memadai, meminta pemerintah memberikan kompensasi pendidikan selama pandemi, dan meminta pemerintah meniadakan Vaksin COVID-19 berbayar. (Yan/Sub)
Post a Comment