Biar Aman, Coba Terapkan 5M Saat Bersosial Media
SEMARANG - Masih sangat banyak pengguna internet yang, tanpa disadari, menciptakan 'sampah digital' saat beraktivitas. "Sikap sok pamer identitas pribadi bisa menjadi sumber sampah digital yang sekaligus berbahaya bagi diri sendiri," kata konsultan media Prasidono Listiaji saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital bertajuk "Sopan dan Beradab Berdigital di Masa Covid-19", yang digelar Kementerian Kominfo untuk warga Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021).
Prasidono lalu mencontohkan sumber sampah digital yang kadang tak disadari tersebar di dunia internet. Khususnya data pribadi yang menyangkut identitas diri, data keuangan seperti kartu kredit, kartu debit, nomor rekening, atau info lainnya seperti nama ibu kandung, dan utang piutang.
"Sampah digital yang berbahaya jika tersebar itu juga bisa berasal dari data keluarga, bahkan soal ide, pemikiran, sikap politik sampai keisengan," tegasnya.
Prasidono mensinyalir, mudahnya data pribadi tersebar juga diduga karena masyarakat tidak paham dengan potensi kejahatan akibat kebocoran data pribadi, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir hingga alamat. Padahal di situlah sumber awal kejahatan semacam kasus scam dan phising.
"Dari sampah digital itu pula orang cenderung tidak paham dengan bahayanya kalau tersebar," ungkap Inod, sapaan karib Prasidono.
Inod menambahkan, scam sendiri di Indonesia telah berkali-kali memakan korban. Jumlahnya tak sedikit. Modus penipuannya dilakukan dengan berusaha meyakinkan pengguna, seperti membuat kabar palsu seolah pengguna memenangkan hadiah yang bisa diperoleh jika mentransfer sejumlah uang.
Phising juga berulangkali memakan korban, dengan cara memancing pengguna memberikan data pribadi, lalu diarahkan ke situs palsu untuk disiasati dengan berbagai iming-iming.
Untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban dalam aktivitas bermedia itu, Inod menyarankan agar pengguna mengubah laku mereka saat berinternet, khususnya saat bersosial media. Ubah laku itu dengan cara yang ia sebut 'langkah 5M'. Apa saja?
"5M yang pertama, menjaga kerahasiaan data pribadi kita dari akses pihak lain di dunia siber, kecuali sesuai kepentingan yang kita ketahui," tutur Prasidono.
Lalu, langkah 5M kedua adalah mengatur pengamanan di piranti digital secara berkala. "Pengaturan keamanan piranti ini perlu dilakukan berkala, karena kita tidak pernah tahu dan sadar siapa yang kebetulan mengakses data diri yang tersimpan dalam piranti kita," ujarnya.
Adapun 5M yang ketiga adalah menghindari memakai komputer publik di tempat umum. Sebab, kondisi ini rawan membuat orang yang mudah lupa meninggalkan begitu saja aktivitas koneksinya, sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
"Tapi jika terpaksa memakai komputer di tempat umum untuk berinternet, segera tutup seluruh aplikasi yang digunakan dan hapus seluruh file yang terbuka atau disimpan. Periksa juga bagian 'sampah' pembuangannya, lalu bersihkan file yang sudah dihapus tadi," kata Inod.
Berikutnya, langkah 5M keempat adalah mengunduh berbagai materi di ruang digital dengan bijak dan berhati-hati. Sebab, saat ini, hampir semua smartphone dilengkapi dengan berbagai aplikasi yang memudahkan pengguna bisa men-download dengan cepat dan gratis.
Padahal ada aplikasi yang berbahaya, apalagi jika aplikasi itu meminta terlalu banyak izin, termasuk mengakses atau mengupload isi buku telepon bersamaan dengan lokasi pengguna ke server jaringan iklan.
"Untuk langkah 5M yang kelima adalah soal materi publik," tambah Prasidono. Inod meminta agar pengguna tak gampang bergantung pada materi-materi yang tersebar di ruang digital. Misalnya untuk mengunduh bahan naskah pembelajaran, video, text, gambar, atau lainnya, karena membuka peluang lebih besar untuk keamanan data pribadi dirinya.
Sedangkan ketika pengguna akan mengunggah konten-konten tertentu untuk berbagai kepentingan, Prasidono mengimbau sama berhati-hatinya seperti saat mengunduh konten.
"Periksa kembali materi yang akan diupload atau dipublikasikan itu. Jika ragu terhadap kebenaran materi itu, tunda dulu, periksa ke berbagai sumber terpercaya yang bisa dipertanggungjawabkan," tegas mantan jurnalis Tempo ini.
Sementara itu, Pemred Padasuka TV Yusuf Mars dalam paparannya mengungkapkan, betapa kian mengkhawatirkannya hoaks yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini, karena tak sedikit masyarakat mempercayainya. Bahkan, sampai ada kalangan dokter yang turut dalam penyebaran hoaks ini.
"Kita semua tentu belum lupa dengan pernyataan dr. Lois Owien yang tidak percaya dengan virus Covid-19, lalu ada masyarakat yang mempercayainya. Ini sangat memprihatinkan ketika hoaks itu sudah berhubungan dengan keselamatan nyawa manusia," kata Yusuf.
Pernyataan dr. Lois Owien yang membuat heboh jagat maya dan membuat khawatir kalangan tenaga kesehatan (nakes) di berbagai daerah adalah ketika ia berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus, melainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.
Ada orang yang percaya dan akhirnya tak mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, kurangi mobilitas, dan lainnya. "Hoaks seperti ini harus terus diantisipasi, jangan sampai masyarakat awam terjerumus," cetus Yusuf.
Yusuf menambahkan, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), ada 2.632 konten hoaks terkait virus corona Covid-19 di media sosial yang telah ditindaklanjuti sejak 23 Januari 2020 hingga 13 April 2021. "Dari jumlah tersebut, hoaks terkait corona paling banyak berada di Facebook, yakni 2.129 konten," ujarnya.
Sebanyak 438 konten hoaks terkait corona yang telah ditindaklanjuti berada di Twitter. Sementara, konten hoaks terkait corona yang telah ditindaklanjuti di Youtube dan Instagram masing-masing sebanyak 45 dan 20.
Adapun 441 konten hoaks corona saat ini sedang dalam tahap ditindaklanjuti. Rinciannya, 336 konten di Facebook, 65 konten di Twitter, serta 4 konten masing-masing di Instagram dan Youtube.
Selain Prasidono dan Yusuf, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Board of Desantara Foundation Muhammad Nurkhoiron dan Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang Rachmad Pamudji. (*)
Post a Comment