News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aplikasi Peduli Lindungi Restoran Di Luar Mall, Sultan HB X: Lihat Kasus Dulu

Aplikasi Peduli Lindungi Restoran Di Luar Mall, Sultan HB X: Lihat Kasus Dulu


Sultan HB X (ist)

Yogyakarta: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan masih akan mengkaji dulu perkembangan kasus Covid-19 di tiap kabupaten/kota DIY sebelum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi bagi restoran yang lokasinya di luar pusat perbelanjaan atau mall.

“Kami akan mengkaji kondisi perkembangan kasus kabupaten/kota dulu seperti apa," kata Sultan di sela Rapat Koordinasi Persiapan Uji Coba Protokol Kesehatan dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Restoran di Luar Mall bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan Selasa (24/8) petang.

Saat ini, aplikasi Peduli Lindungi baru diujicobakan untuk pusat perbelanjaan di Yogyakarta. Termasuk tenant dan restoran di dalamnya. Sedangkan untuk restoran yang beroperasi mandiri atau di luar pusat perbelanjaan masih tahap sosialisasi dan edukasi.

"Jadi kami akan kaji dulu menyangkut masalah-masalah suspek kasus Covid-19 di kabupaten/kota tempat restoran itu seperti apa. Kira-kira  memungkinkan atau tidak, jangan sampai malah nanti kasus Covid-19 naik lagi,” kata Sultan.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah memang mini telah menyusun protokol bagi restoran di luar mall yaitu dengan melakukan skrining digital melalui aplikasi Peduli Lindungi baik bagi pengunjung maupun karyawan. 

Dalam sistem itu, petugas akan memeriksa scan QR Code dari aplikasi tersebut. Terdapat tiga kategori QR Code yang muncul, yaitu hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau yaitu bagi warga yang telah memperoleh dua dosis vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. 

Kategori kuning bagi warga yang sudah vaksin satu dosis atau belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Sementara kategori merah adalah bagi yang positif kasus Covid-19 dan kontak erat. 

Pengunjung atau karyawan yang masuk dalam kategori merah dipersilahkan meninggalkan restoran dan disarankan menggunakan jasa delivery.

"Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, terdapat beberapa aturan yang perlu diterapkan di restoran," kata Aji.

Beberapa di antaranya adalah pembatasan jumlah orang, pengaturan lama makan pengunjung, pengaturan jarak antrian, pengaturan alur masuk dan keluar pengunjung serta pengaturan kursi makan. Restoran juga sebaiknya memasang partisi di meja untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Pada prinsipnya kami hanya ingin memastikan bahwa semua fasilitas umum harus dipersiapkan, baik itu mall, restoran, warung, tempat wisata, maupun hotel,” ungkap Aji.

Aji menyebutkan untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut, harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Kami terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi pihak-pihak terkait agar segera mempersiapkan diri. Jadi, begitu diijinkan buka, tempat wisata sudah siap,” kata Aji.

Dalam rapat koordinasi itu, Luhut meminta agar protokol kesehatan terus ditegakkan meskipun angka kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan. 

“Kami akan buka pelan-pelan tapi tolong persiapannya dulu semua. Jadi apikasi Peduli Lindungi sudah jalan, protokol disusun," ujar Luhut. (Van/Des)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment