Aktualisasi Masyarakat dalam Menggunakan Digitalisasi Pelayanan Publik
Temanggung - Perkembangan teknologi membuat masyarakat dipaksa beradaptasi agar tidak tertinggal. Hal ini juga yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur digital sekaligus menanamkan literasi digital untuk menciptakan masyarakat yang cakap menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pemerintah menggelar webinar literasi digital yang salah satunya diselenggarakan untuk masyarakat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (4/8/2021). Literasi digital yang digagas mencakup pilar digital culture, digital skill, digital ethic, dan digital safety.
Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Dannys Citra (entertainer) itu mengangkat tema "Digitalisasi Pelayanan Publik", dihadiri empat narasumber: Yoshe Angela (social media specialist), Razi Sabardi (pengamat kebijakan publik digital), Misbachul Munir (fasilitator UMKM desa), dan Muhamad Achadi (Ceo Jaring Pasar Nusantara). Selain itu hadir pula Dinda Lorensia (content creator) sebagai key opinion leader.
Razi Sabardi melalui pemaparannya menyebutkan, sebelum sampai di era digital, masyarakat telah mengalami berbagai perubahan dan era revolusi. Hingga akhirnya, pada saat ini, perkembangan internet dan teknologi menjadi sangat luar biasa dan tidak lagi menjadi pilihan, tetapi konsumsi.
Transformasi digital membantu mempermudah manusia dalam bekerja dan beraktivitas secara lebih mudah, praktis, dan efektif. Hal ini juga yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, maka secara tidak langsung pemerintah harus mampu beradaptasi dengan pelayanan digital.
"Digitalisasi pelayanan publik saat ini sudah mulai berkembang. Kalau dilihat layanan digital pembayaran pajak, pembuatan npwp, pengurusan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan secara online. Masyarakat juga bisa melaporkan aduan atau menyampaikan aspirasi melalui situs Lapor. Hal ini sangat luar biasa. Selain dari sisi pemerintah, masyarakat atau pengguna layanan publik juga harus adaptif, sadar dan berinisiatif mencari tahu hal apa saja yang berkembang di daerah masing-masing," jelas Razi kepada hampir 400 peserta diskusi.
Namun di lain sisi, sebagai pengguna media digital juga harus memahami dampak-dampak yang bermunculan. Dari sini kita perlu memahami ancaman keamanan digital yang mengintai di era digital. Yakni, bagaimana caranya, agar pengguna mampu memastikan penggunaan layanan digital secara aman dan nyaman.
"Keamanan digital tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga data pribadi yang sifatnya rahasia. Langkah pertama dengan memproteksi perangkat digital dan identitas digital. Tidak semua data pribadi harus dimasukkan ke media digital kecuali memang untuk hal memerlukan data itu, seperti pengisian form kependudukan. Dan karena perangkat digital menyimpan data pribadi, maka perlindungan dengan password dan keamanan lainnya sangat diperlukan," imbuhnya.
Di era digital, modus penipuan online juga tak bisa dimungkiri lagi. Apalagi di tengah tsunami informasi bisa jadi membuat pengguna terjebak rasa empati hingga terjerumus pada modus kejahatan spam dan scam bahkan pencurian data dan hacking.
Itu sebabnya, mengawasi rekam jejak digital penting untuk menjaga keamanan bermedia digital. Jangan sampai karena kelalaian kita membawa permasalahan baru. Karena setiap kegiatan yang kita unggah dalam bentuk apa pun akan menjadi jejak digital, termasuk riwayat transaksi online dan riwayat penjelajahan internet.
"Kita juga harus memahami aspek keselamatan keamanan anak dalam bermedia digital. Jangan sampai anak berpotensi ikut dalam perundungan online, perdagangan orang, dan pornografi. Orangtua harus berhati-hati dan ikut memantau aktivitas digital anak, jangan sampai anak menjadi kecanduan teknologi dan meniru segala hal di dalamnya tanpa tahu baik atau buruknya," tutupnya.
Melanjutkan diskusi, Yoshe Angela menambahkan, dalam beradaptasi di era transformasi digital diperlukan kecakapan digital yang baik. Yakni meliputi kemampuan dalam mengakses, menyeleksi, dan memahami berbagai perangkat teknologi dan platform media digital yang diperlukan. Juga, mampu menganalisis atau berpikir kritis dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
"Dalam mengakses informasi misalnya, kita harus bisa membedakan sumber informasi yang sah. Harus tahu di mana suatu konten itu dipublikasikan, apakah dari platform pemerintah, media massa, atau platform pribadi. Tahu siapa penulis informasi dan memahami apa tujuan penyampaian konten. Kita perlu membandingkan informasi dari beberapa sumber untuk mencapai objektivitas. Serta kapan konten itu diterbitkan, apakah relevan dan akurat," jelas Angela.
Angela mengingatkan agar masyarakat juga berhati-hati dalam menerima informasi yang mengatasnamakan instansi pelayanan publik tertentu. Sebab, digitalisasi mempermudah orang untuk melakukan manipulasi data.
Masyarakat perlu tahu aplikasi publik yang resmi, seperti situs Lapor, layanan perpustakaan online, layanan untuk memperoleh jurnal dan lain sebagainya.
"Jika menemukan kejanggalan informasi kita dapat mengeceknya melalui aduan konten.id untuk mengadukan konten negatif. Bantuan hukum secara online melalui layanan BPHN atau My Lawyer. Atau melalui akun media sosial milik pemerintah yang sekaligus wujud dari digitalisasi pelayanan publik."
Pada intinya, memanfaatkan media digital harus berpegang pada prinsip bahwa informasi yang kita peroleh atau akan disebarkan itu benar/valid dan terverifikasi kebenarannya, bermanfaat dan tidak melanggar hak cipta karya, informasi yang dibagikan penting dan tentu saja mengandung nilai kebaikan di dalamnya. (*)
Post a Comment