News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Yuk, Jadi Orangtua Bijak di Era Digital

Yuk, Jadi Orangtua Bijak di Era Digital




Sleman – Ada yang menarik dari data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, yang menyebut usia penduduk yang mengakses internet mulai dari dua jam sehari adalah anak berusia 5 s.d. 18 tahun. ”Di sinilah menjadi tugas orangtua untuk menyiapkan anak menghadapi zamannya. Apa yang semestinya dilakukan orangtua untuk sang anak di era digital?” tanya Arif Hidayat, dosen Universitas Negeri Semarang, saat tampil jadi pembicara Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan Kementerian Kominfo dan Debindo untuk wilayah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, 23 Juni lalu.

Menurut Arif, peran penting orangtua mestinya bisa melindungi anak dari ancaman era digital, seperti bullying sosial pada anak, kecanduan game dan perundungan anak. ”Meski demikian, orangtua tidak perlu menghalangi potensi dan manfaat yang bisa diberikan dunia digital, baik sebagai media belajar, bermain yang terkontrol, juga sarana pergaulan sosial yang positif yang bisa diakses dan dinikmati anak,” pesan Arif.

Dalam webinar bertajuk ”Keluarga sebagai Basis Pendidikan Digital” yang dimoderatori Rio Siswanto, Arif Hidayat ditemani tiga pembicara lain yakni Dr. Tobirin, dosen Universitas Jenderal Soedirman - Purwokerto, Zusdi Furi Arianto dari Quranesia, Irfan Afifi budayawan yang juga founder Langgar.co, serta Neshia Shylvia, host TV nasional yang bertindak selaku key opinion leader.

Memang benar, sambung Arif, orangtua perlu mewaspadai ancaman dunia digital dari aspek negatif, utamanya terkait catatan Kominfo dan Komnas Anak tahun 2019. Sebanyak 73 persen pengguna internet di usia anak dan remaja, pernah menyaksikan seseorang dilecehkan secara daring di internet. Bahkan, 40 persen di antaranya pernah mengalami sendiri. ”Kenyataan ini perlu dicegah pertambahannya dengan melibatkan orangtua untuk ikut mengawasi konten yang ditonton anak dalam keseharian agar tren itu menjadi minimal,” ujar Arif.

Terkait kenyamanan hubungan antara orangtua dan anak, sebagai bentuk saling awas dan asuh dalam pertumbuhan anak untuk tetap memiliki hak akses dan bertumbuh kembang bersama dunia digital, Arif Hidayat punya saran menarik. 

”Ayuk, saatnya kita menjadi orangtua yang bijak di era digital,” cetusnya. Konkretnya? Orangtua dan anak perlu bersepakat dalam hal penggunaan media digital. Bukan dengan maksud memproteksi anak, tetapi untuk memberi keterampilan yang tepat manakala anak terpapar konten yang mengkhawatirkan untuk mereka serap.

”Anak sudah bisa lebih cakap digital untuk memilah dan memilih info dan media yang mesti ditonton sesuai usianya. Di situlah peran orangtua dalam mengawasi. Pahami, terima, dan ajak bicara anak di saat yang tepat,” pesan Arif .

Yang terang, di era digital ini, basis pola asuh pendidikan anak dalam keluarga sudah mesti disesuaikan zamannya. Basis pendidikan keluarga, kata Arif, berdasar keteladanan yang positif dari orangtua. Selain itu, anak mesti dilatih bertanggungjawab pada sikap dan perilaku diri sendiri dalam keseharian.

”Persiapkan juga anak untuk bertanggung jawab saat berinteraksi dengan lingkungan sosial dan integrasi dengan dunia digitalnya. Mengasuh anak tidak bisa lagi asal larang, tapi mengajarkan anak untuk kreatif berkarya dan mengajarkan asas kesetaraan dan tidak berpola menggurui,” urai Irfan Afifi, budayawan yang juga founder Langgar. Co

So? Yang paling penting dalam era digital, lanjut Irfan, pengajaran moral dan agama untuk anak tak perlu diajarkan secara doktriner, tapi ajak anak berdiskusi untuk belajar berargumen yang rasional. ”Dengan begitu, anak menemukan kebebasan yang bertanggungjawab secara rasional,” kata Irfan Afifi, memungkasi webinar yang berlangsung antusias meski digelar daring itu. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment