Yogya Tambah Sekat 21 Titik dan Perluas Pemadaman
WARTAJOGJA.ID : Wisatawan asal luar terpantau masih mencoba masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
Kepolisian dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pun menambah jumlah titik lokasi penyekatan dari awalnya hanya dalam perkotaan, pada PPKM hari kelima ini sudah meluas di lima kabupaten/kota di DIY.
“Saat ini sudah ada 21 titik penyekatan yang kami bangun, untuk mencegah mobilitas masyarakat khususnya yang akan masuk Yogyakarta kecuali urusan sangat penting,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda DIY Ajun Komisari Besar Polisi Verena SW Rabu 7 Juli 2021.
Titik penyekatan itu antara lain untuk di Kabupaten Sleman ada enam lokasi seperti pos Prambanan, Tempel, Fly Over Janti, Gejayan, Depok, dan Jalan Kaliurang. Lalu di Kabupaten Kulon Progo penyekatan di lakukan di kawasan Temon dan Alun-Alun Wates. Sedangkan di Kabupaten Bantul ada di kawasan Srandakan dan Tempat Pemungutan Retribusi Pantai Parangtritis.
Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul penyekatan dilakukan di pos Hutan Bunder Patuk. Adapun di Kota Yogyakarta ada lima titik penyekatan yaitu pos Teteg Malioboro, Gejayan, Tugu Jogja, Kridosono dan pos Gardu Anim.
Sedangkan dari pihak Polda DIY juga melakukan penyekatan di lima titik lokasi lain akses keluar masuk wisatawan luar daerah. Seperti pos polisi Kulon Progo, ring-road Mlati Sleman, Ledoksari Prambanan Sleman, Besole Gunungkidul dan Jalan Parangtritis kilometer 16 Patalan Bantul
Verena mengungkap, hingga hari keempat PPKM Darurat mulai 3-6 Juli kepolisian DIY telah memutar balik 1.048 kendaraan melalui pos penyekatan yang dibuat itu. Jumlah kendaraan yang diperiksa dalam periode itu 4.431 kendaraan.
“Kami temukan juga 459 pelanggaran lalu lintas dalam masa PPKM Darurat,” kata dia.
Selama masa PPKM Darurat ini, dua pemerintah di DIY yakni Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman memadamkan lampu penerangan jalan di sejumlah titik yang biasanya ramai orang berkumpul. Jika pertama pemadaman dilakukan Pemkot Yogyakarta seperti di kawasan Malioboro dan sekitarnya, Kabupaten Sleman kini menyusul langkah itu.
Pemdaman lampu di Kabupaten Sleman dilakukan 5-20 Juli di kawasan seperti Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, juga Tajem mulau pukul 20.00 WIB.
“Untuk pemadaman penerangan di titik-titik tertentu itu, kami akan turunkan personil untuk melakukan patroli lebih rutin guna antisipasi gangguan keamanan,” kata Verena.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswatana menuturkan, DIY mendorong lebih banyak penyekatan karena menargetkan penurunan mobilitas saat PPKM Darurat ini bisa mencapai 30-50 persen.
“Kemarin dari evaluasi pemerintah pusat kita baru bisa menurunkan 13-15 persen, itu pun masih di Gunungkidul tingkat penurunannya yang tertinggi,” kata dia.
Biwara mengatakan Gunungkidul relatif mudah ditekan karena akses wisatawan menuju ke kawasan itu sangat terbatas, yakni melalui jalur Yogya-Wonosari saja jika hendak ke pantainya.
Berbeda dengan empat kabupaten/kota lain di DIY yang akses masuknya lebih banyak dan bisa dari segala penjuru, khususnya di Kota Yogyakarta.
Post a Comment