News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PPKM Darurat: Tugas Bersama Turunkan Pandemi Covid-19

PPKM Darurat: Tugas Bersama Turunkan Pandemi Covid-19


Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Rabu (7/7/2021). 

JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa-Bali. 

Salah satu alasan dilaksanakannya PPKM Darurat adalah untuk menekan angka penularan COVID-19 di lingkungan keluarga. 

Staf Ahli Menteri BIdang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa mempengaruhi aktivitas masyarakat. 

“Mempengaruhi kita dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib melakukan WFH atau bekerja di rumah 100%,” tegasnya dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan ditayangkan FMB9ID_IKP, Rabu (7/7/2021). 

Ia menegaskan, PPKM Darurat memang harus dilakukan secara kebersamaan, hal tersebut untuk memutus mata rantai virus. Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan. 

“Kita bisa melihat sekarang semuanya meningkat, bahkan ada rumah sakit yang sudah kewalahan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19,” ungkapnya. 

Selain itu, Kemendagri secara intensif juga memberikan pemahaman dan melaksanakan Instruksi Mendagri No.15 dan 17 tahun 2021 sebagai Dasar PPKM Darurat. 

Isinya antara lain mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. 

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS menjelaskan, sosialisasi harus terus dilakukan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi PPKM Darurat. Terutama dari para tokoh masyarakat. 

“Jadi sosialisasi skala mikro sehingga tujuan dari PPKM darurat ini bisa maksimal,” tegasnya. 

Selain itu, ia mengimbau setiap daerah juga sudah harus melakukan tes COVID-19 secara acak di tempat keramaian. Melalui tes acak ini, masyarakat malas atau berpikir dua kali untuk keluar rumah. karena tipikal masyarakat Indonesia sangat malas bila harus dilakukan testing. 

Walikota Bogor, Bima Arya menegaskan, PPKM Darurat ini sebenarnya adalah untuk menegaskan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat yang selama ini abai. 

Abai terhadap protokol tidak hanya membahayakan diri sendiri melainkan lingkungan di sekelilingnya. 

“Kalau di tempat saya di Bogor, seluruh SKPD dan kepala Dinas kita bagi di berbagai kewilayahan. Pada intinya harus melakukan terobosan, harus aktif untuk bisa mengurangi penyebaran virus ini,” katanya. 

Dia menegaskan, pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat. 

Menurutnya, apa yang dilakukan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat bukan hal lain. 

Untuk di Kota Bogor, pihaknya melakukan pembatasan dengan memutar balik masyarakat yang tidak memiliki kepentingan. 

“Awalnya hanya malam, sekarang kita lakukan selama 24 jam,” jelasnya. 

Dengan adanya PPKM Darurat ini dia berharap penyebaran COVID-19 bisa berkurang bahkan lenyap selamanya. 

Selain itu, kesehatan ekonomi juga bisa lebih cepat pulih sehingga masyarakat bisa kembali hidup normal seperti sedia kala. 

KPCPEN dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. 

Prioritas KPCPEN secara berurutan ada 3 Yaitu Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19, dan reformasi pelayanan kesehatan. Kemudian Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan, dan percepatan penyerapan tenaga kerja. Dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan, dan transformasi ekonomi nasional. 

Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment