Lebih Efisien, Layanan Publik Didorong Go Digital
Grobogan - Digitalisasi pelayanan publik di Indonesia semakin digencarkan untuk mengikuti perkembangan era transformasi digital. Teknologi digital menjadi sarana penting untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam webinar literasi digital untuk warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Kegiatan yang berlangsung secara virtual itu dipandu oleh entertainer Zacky Ahmad, dengan beberapa pemateri yang cakap di bidangnya. Mereka adalah Ahmad Sururi (dosen Universitas Serang Raya), Lisa Ardhianti (dosen UNIB), Sudarman (staf ahli komite I DPD RI), Najib Azca (dosen Fisipol UGM), serta key opinion leader Michelle Wanda (aktris).
Literasi digital itu sendiri merupakan program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021, mendukung percepatan transformasi digital menuju masyarakat yang cakap digital.
Terkait dengan digitalisasi pelayanan publik, Sudarman dalam paparannya menjelaskan, transformasi layanan publik itu untuk menciptakan kemudahan akses layanan pemerintahan. Hal ini mengacu pada tiga komponen penting.
"Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Negara berkewajiban memberikan hak-hak warga dengan pelayanan publik, dan digitalisasi pelayanan publik demi efektivitas dan efisiensi pelayanan," sebut Sudarman.
Pembangunan layanan digital, lanjut Sudarman, harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Juga, membutuhkan ekosistem inovasi pada penyelenggara layanan digital. Selain itu, digitalisasi pelayanan publik dapat memberi kemudahan dan memberikan manfaat.
"Pelayanan publik dibentuk berdasarkan kebutuhan dan budaya masyarakat," tegas Sudarman.
Sosiolog UGM Najib Azca dalam hal ini menambahkan, transformasi digital menciptakan volume informasi yang berlimpah dengan sumber yang beragam serta pengguna yang aktif, namun menghasilkan efek perbedaan yang tak terduga.
Hal penting pada transformasi digital pelayanan publik adalah partisipasi dan kolaborasi menuju warga digital yang demokratis dan beradab.
"Untuk mewujudkanya dibutuhkan literasi digital yang kritis. Yakni, partisipasi publik secara kritis, produktif dan bertanggung jawab. Kemampuan mengevaluasi terhadap skill informasi digital, mengevaluasi akurasi informasi dan validitasnya. Mampu menempatkan dan mengembangkan ruang digital untuk ruang bekerjasama, hadir bersama, dan saling hormat. Dan memanfaatkan teknologi yang ada sebagai instrumen untuk menjadi kekuatan positif dalam masyarakat," jelas Najib. (*)
Post a Comment