News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Fraksi PDI Perjuangan: Bangun Rumah Sakit Darurat dengan Dana Keistimewaan melalui Perubahan APBD 2021

Fraksi PDI Perjuangan: Bangun Rumah Sakit Darurat dengan Dana Keistimewaan melalui Perubahan APBD 2021


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Dwi Wahyu Budiantoro

WARTAJOGJA.ID: Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dana keistimewaan dalam penanganan covid-19 dalam perubahan APBD 2021 yang akan segera dibahas bersama DPRD. 

Hal ini didasari pertimbangan bahwa kondisi penyebaran covid-19 belum menunjukkan gejala penurunan bahkan dalam beberapa hari terkahir cenderung naik eskalasinya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Dwi Wahyu Budiantoro menjelaskan kepada media bahwa kondisi darurat Covid-19 ini harus disikapi pemerintah dengan mengambil langkah-langkah yang inovatif dan didukung oleh penganggaran yang memadai melalui perubahan APBD 2021 dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan DIY.

Kendala-kendala yuridis formal dalam pengalokasian Dana Keistimewaan untuk penanganan Covid-19 harus kita atasi dengan melakukan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dengan DPRD serta konsultasi ke Pemerintah Pusat. “saya yakin pemerintah pusat akan menyetujui usulan penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk penanganan Covid-19 jika dikomunikasikan dan direncanakan dengan baik”. Ujar Dwi Wahyu Budiantoro.

Alokasi dana keistimewaan DIY tersebut dapat dapat dipergunakan untuk mengatasi kekurangan fasilitas kesehatan yang ada di DIY karena melambungnya jumlah warga masyarakat yang terpapar dan membutuhkan penanganan segera. Pemerintah dapat memanfaatkan aset yang ada untuk membangun Rumah Sakit Darurat atau shelter yang disertai dengan perlengkapan kesehatan yang memadai.

Pemerintah juga dapat mengalokasikan Dana Keistimewaan untuk merekrut penambahan SDM baru Tenaga kesehatan dan Relawan dalam mendukung penanganan Covid-19 agar dapat mendukung tenaga medis yang ada serta mengantisipasi jika terjadi kondisi darurat akibat lonjakan pasien covid-19.

Selain pembangunan RS Darurat atau Shelter tersebut, Pemerintah juga dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu warga masyarakat yang tengah terpapar covid-19 dan melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing yang selama ini masih mengandalkan gotong-royong masyarakat untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan kebutuhan sehari-hari.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan pemerintah dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipasi lainnya jika terjadi lonjakan-lonjakan baru penyebaran Covid-19 cadangan-cadangan oxygen, obat-obatan dan sarana pendudukung penanganan covid-19 lainnya agar tidak terjadi peristiwa kekurangan oxygen dan terhambatnya penanganan karena penuhnya IGD Rumah Sakit.

Penanganan covid-19 ini harus mengedepankan prinsip gotong-royong antara seluruh warga masyarakat terutama peran pemerintah daerah dalam mempersiapkan dukungan-dukungan logistik yang dibutuhkan dalam menangani masyarakat yang terpapar. Dengan prinsip gotong-royong ini maka kita yakin dapat segera melewati musibah pandemi ini.
Pemerintah juga harus melakukan update data masyarakat yang terpapar dan tingkat kesembuhan serta  mensosialisasikannya secara massif agar menjadi panduan masyarakat dalam menghadapi Covid-19. Selain itu, perlu digencarkan aksi Donor plasma Konvalesen dari masyarakat yang sudah pernah sembuh agar dapat membantu masyarakat lain yang sedang berjuang untk melawan covid-19.


Dwi Wahyu Budiantoro
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment