Era Baru Merdeka Belajar Berbasis Pendidikan Online
Purworejo – Konsep merdeka belajar sangatlah berbeda dengan kurikulum yang pernah ada dan digunakan oleh pendidikan formal di Indonesia. Konsep pendidikan baru ini sangat memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para siswa.
”Perbedaan konsep pendidikan baru ini dengan kurikulum yang digunakan sebelumnya adalah siswa diharapkan mampu menunjukkan kemampuan minimum dalam hal ’literasi’ dan ’numerik’,” ujar dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UNS Monika Sri Yuliarti pada webinar literasi digital bertajuk ”Pendidikan Online sebagai Basis Era Baru Merdeka Belajar” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (29/7/2021).
Monika menyatakan, garis besar konsep merdeka belajar itu meliputi asesmen kompetensi minimum, survei karakter, perluasan penilaian hasil belajar, pemerataan kualitas pendidikan hingga ke 3T. Kebijakan baru itu juga menekankan kemerdekaan belajar yang tidak lagi tergantung dari pusat tapi berupaya menggali unsur-unsur lokal baru.
Dalam merdeka belajar, lanjut Monika, dimungkinkan adanya keterlibatan masyarakat dan industri sebagai upaya perbaikan. Konsep merdeka belajar yang lebih menekankan kemerdekaan berpikir dan belajar itu, ingin dicapai melalui empat upaya perbaikan.
”Perbaikan infrastruktur dan teknologi; perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan; perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya; perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen,” jelas Monika di depan 1.000 lebih partisipan webinar. Dari jumlah peserta, Purworejo kembali memecahkan rekor setelah pekan lalu juga tembus di angka 1.000 partisipan.
Monika menambahkan, yang sangat penting dalam pendidikan online ialah aspek penguasaan teknologi berikut jaringan sarana prasarana infrastruktur pendukungnya. Namun, beberapa aspek lain seperti aspek pengajar, pengetahuan materi pembelajaran, peserta pembelajaran, interaksi, dan pemahaman peserta pembelajaran hingga pada aplikasi tetap harus disiapkan.
Narasumber lain, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Jawa tengah Nikmah Nurbaity ikut urun rembug. Kata dia, di era digital seperti sekarang ini proses pembelajaran online adalah pilihan. Kemajuan teknologi membuat belajar bisa di mana saja dan kapan saja, bahkan pandemi Covid-19 membuat pembelajaran bermigrasi ke fully online learning.
”Tidak ada tatap muka dengan guru dan teman, belajar melalui aplikasi atau platform seperti WhatsalApp, Google Classroom, Microsoft Team 365, Moodle, Skype, Zoom Meeting, atau platform sekolah, atau blended learning yang menggabungkan online dan offline learning,” ujar Nikmah.
Bagi Nikmah, program merdeka belajar berarti kemerdekaan belajar, yakni kesempatan belajar sebebas-bebasnya dan senyaman-nyamannya
belajar dengan tenang, santai dan gembira tanpa stres dan tekanan
memperhatikan bakat alami.
Program baru Kemendikbud ini juga tidak memaksa murid mempelajari atau menguasai suatu bidang pengetahuan di luar hobi dan kemampuan masing-masing. Siswa mempunyai portofolio yang sesuai dengan kegemarannya.
Lalu, bagaimana menjadikan pembelajaran online sebagai basis merdeka belajar? Pembelajaran online dengan cirinya lebih fleksibel, mudah diakses dan tak terbatas, sangat mendukung program merdeka belajar. Namun, dalam hal ini siswa harus mampu menjadi pembelajar mandiri dan pembelajar yang merdeka, juga pembelajar yang belajar karena merasa butuh belajar, bukan karena disuruh guru untuk belajar.
”Selain itu, dukungan dari pembelajar yang belajar dari berbagai sumber dan menanyakan kepada guru apabila ada kesulitan maupun pembelajar yang mencari sendiri informasi yang tak terbatas, bukan menanti dari guru saja,” pungkas Nikmah.
Diskusi virtual yang dipandu moderator entertainer Rara Tanjung itu juga menampilkan narasumber Ari Ujianto (pegiat advokasi sosial), Lia Puspitasari (Guru Bimbingan Konseling SMA 7 Purworejo), dan Arief Budiman selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment