Disrupsi Teknologi adalah Keniscayaan yang Tak Perlu Ditakuti
Brebes – Kemajuan teknologi tidak dapat dibendung. Badai disrupsi teknologi digital juga akan memusnahkan 56 persen tenaga kerja di dunia dalam kurun waktu 10-20 tahun ke depan. Siapkah kita menghadapinya?
CEO Marc Indonesia Anang Putra Darmawan menguraikan pendapatnya terkait disrupsi teknologi pada webinar bertema ”Memanfaatkan Teknologi untuk Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi” suguhan Kementerian Kominfo bagi masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021).
Disrupsi teknologi, menurut Anang, ialah era terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran secara fundamental karena hadirnya teknologi digital. Perkembangan teknologi digital ini mampu menggantikan pekerjaan manusia. Platform digital mampu mengubah produksi, distribusi dan iklan di media.
Dalam paparan yang diberi judul ’Menari di Atas Badai Disrupsi Teknologi’ Anang memberikan contoh disrupsi teknologi: Perubahan tren moda transportasi ke online, Perubahan tren cara pembayaran digital, Adanya fitur tarik tunai di segala tempat, Transaksi jual beli yang bisa terjadi di mana-mana tanpa batasan raung.
”Adapun bidang yang terdisrupsi ialah kesehatan, keuangan, layanan pelanggan ritel, dan pendidikan,” ujar Anang pada acara virtual yang dimoderatori oleh Dwiky Nara dan menghadirkan narasumber: Zain Handoko (Pengajar Pesantren Aswaja Nusantara), Zahid Asmara (Film Maker), Widiasmorojati (Business Consultant), dan Aprilia Ariesta selaku key opinion leader.
Layaknya hal baru, lanjut Anang, disrupsi teknologi juga memiliki sisi positif dan negatifnya. ”Manfaatnya bisa memperbesar bisnis kita, bahayanya yakni bisa menghancurkan bisnis kita,” tegas Anang.
Lebih jauh Anang memberikan kiat dan cara bersikap menghadapi disrupsi teknologi yang hadir sebagai keniscayaan baru yang tak bisa ditolak. Cara bersikap kita: Berpegang teguh pada dasar-dasar negara dan konstitusi; Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; Menegakkan supremasi hukum; Berpegang pada nilai budaya dan norma yang berlaku di masyarakat; Menanamkan nilai etika dan nilai agama dalam kehidupan sehari-hari; Menegakkan hak asasi manusia (HAM) dan menjauhi penyimpangannya.
Sikap selanjutnya, yakni: Terbuka, mendukung, dan mengikuti perkembangan iptek; Menolak iptek yang memberikan pengaruh buruk pada HAM dan menyalahi dasar negara; Membiasakan berperilaku baik dan tolong-menolong pada sesama; Belajar dengan giat agar tidak tertinggal dengan perkembangan iptek; Menegakkan supremasi hukum tanpa adanya diskriminasi.
”Tak kalah penting ialah bersikap kritis terhadap perubahan iptek yang terjadi dibarengi menjaga pengawasan penggunaan teknologi terutama pada anak di bawah umur. Pendidikan yang kuat akan dasar negara, nilai agama, dan nilai sosial di sekolah adalah dasarnya,” tegas Anang.
Pengajar Pesantren Aswaja Nusantara Zain Handoko dalam presentasinya bicara tentang keamanan siber untuk toko online saat ingin memulai bisnis online.
Seperti bisnis pada umumnya, menurut Zain, hal yang harus diingat saat akan memulai bisnis online, yakni: tentukan barang dan jasa yang akan dijual, segmentasi pasar, pilih model bisnis yang sesuai, memilih platform jualan online, foto dan keterangan produk yang menarik.
”Adapun tantangan dalam berbisnis online, masing-masing meliputi: menumbuhkan kepercayaan konsumen, masalah logistik dan sistem pembayaran, dan penanganan komplain pelanggan,” pungkas Zain. (*)
Post a Comment