Awas, Rekam Jejak di Internet Mencatat Aktivitas Digital
Demak - Literasi digital menjadi salah satu fokus pemerintah Indonesia dalam membangun sumber daya masyarakat yang cakap digital. Hal ini diwujudkan melalui gerakan nasional literasi digital yang dilaksanakan dalam format webinar di seluruh kota/kabupaten.
Salah satunya webinar yang diselenggarakan untuk warga Kabupaten Demak pada 16 Juni 2021 dengan pemandu acara Juliet Georgiana. Acara virtual ini menghadirkan empat narasumber yang berkompeten: M. Fatkhurrohman (pemimpin redaksi Radar Tegal), Rhesa Radyan Pranastiko (Kaizen Room), Alfarid (penggiat literasi Temanggung), Suwoko (pemimpin redaksi Betanews.id), serta key opinion leader Fahri Azmi.
Masing-masing narasumber menyampaikan materi dari sudut pandang empat pilar utama literasi digital yakni: budaya bermedia digital (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia digital (digital ethics), dan cakap bermedia digital (digital skills).
Pada kesempatan ini para pemateri menyampaikan diskusi literasi digital dengan tema menarik: "Mengetahui Rekam Jejak Digital di Dunia Maya."
Fatkhurrohman dalam paparannya menyampaikan, jejak digital merupakan data yang muncul dari aktivitas internet yang dilakukan oleh pengguna. Di dunia digital, semua orang memiliki hak digital yang meliputi hak untuk mengakses internet, hak untuk berekspresi dalam menyatakan pendapat dan berinternet, serta hak untuk merasa aman saat berada di ruang maya.
"Berekspresi di ruang maya sejatinya memiliki batasan di dalamnya, di antaranya batasan untuk tidak melanggar hak orang lain, tidak membahayakan keselamatan, serta tidak menimbulkan kekacauan di ruang publik. Adanya batasan tersebut untuk menghindari jejak digital yang bisa merugikan," jelas Fatkhurrohman.
Hak digital dan jejak digital sangat bertautan karena jika tidak berhati-hati dalam menjalankan hak digital bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Oleh sebab itu, perlu hati-hati saat sedang beraktivitas di internet, baik saat mengunggah konten, berkomentar maupun mendistribusikan informasi.
Masih seputar jejak digital, Rhesa Radyan Pranastiko, menyampaikan agar berinternet tidak meninggalkan jejak digital yang bisa membahayakan itu diperlukan kemampuan digital dalam memahami dan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital.
Sebab, pada dasarnya, aktivitas internet yang dilakukan oleh pengguna akan meninggalkan data di ruang digital. Namun tidak perlu mengkhawatirkan jejak tersebut selama dapat menggunakan internet untuk hal-hal positif.
"Tipsnya dengan lebih berhati-hati dalam memposting, karena bisa saja direpost orang lain dan menjadi viral. Bisa juga dengan mengikuti orang-orang yang menginspirasi atau tokoh inspiratif. Serta memikirkan sebelum membagikan konten dan tidak menyebarkan hoaks dengan menelaah informasi yang diterima," jelas Rhesa. (*)
Post a Comment