News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rencana PPKM Darurat Juli, Sultan HB X : Pengetatan Menyeluruh

Rencana PPKM Darurat Juli, Sultan HB X : Pengetatan Menyeluruh




WARTAJOGJA.ID : Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak pemerintah pusat menerapkan pengetatan mobilitas menyeluruh dalam rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disiapkan awal Juli nanti untuk menekan laju Covid-19.

Hal itu diungkap Sultan HB X saat mengikuti rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan secara daring Selasa 29 Juni 2021.

"Gubernur meminta pengetatan dalam PPKM Darurat itu bisa dilakukan menyeluruh, tidak hanya satu titik lokasi, misalnya mall saja," kata Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji kepada wartawan.

Ditya mengungkapkan, Sultan HB X juga meminta dalam PPKM Darurat agar kebijakan yang diberlakukan satu daerah juga diikuti daerah lainnya. 

"Gubernur meminta jangan sampai satu lokasi ditutup kemudian malah mengalihkan atau menimbulkan kerumunan di tempat lain," ujarnya.

Dalam rapat yang diikuti Sultan HB X dan sejumlah pejabat DIY bersama Luhut tersebut khusus membahas mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021.

"Namun teknis pelaksanaan belum bisa disampaikan, karena masih akan dibahas pemerintah pusat," kata dia.

Dalam rapat itu, pemerintah menyiapkan pengetatan mobilitas berdasarkan laju penularan dan kapasitas respon sesuai standar organisasi kesehatan dunia atau WHO. 

"Pengetatan akan dibuat empat tingkatan. Teknis pengetatan akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden RI Joko Widodo," ujar Ditya.

Pemerintah pusat dalam rapat itu meminta seluruh peserta termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan masukan terhadap rencana pemberlakuan PPKM Darurat itu.

"Hanya untuk detail PPKM Darurat kami belum bisa sampaikan karena masih menunggu pemerintah pusat dan rencana kebijakan ini masih belum final," kata Ditya.


Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X segera bertindak cepat mengatasi lonjakan Covid-19 yang kian tak terbendung di wilayah itu.

Seruan kepada Raja Keraton Yogyakarta itu dilakukan melalui
surat terbuka yang dikirimkan pada Senin 28 Juni 2021. Atau berbarengan saat Covid-19 DIY pecah rekor lagi baik kasus harian yakni 859 kasus dan kematian sebanyak 32 kasus dalam sehari.

"Mempertimbangkan situasi Covid-19 saat ini di DIY, kami memohon kebijaksanaan dan kewelasasihan Gubernur DIY untuk mengambil kebijakan rem darurat agar situasi tidak bertambah buruk," ujar Koordinator FPRB DIY M. Taufiq Senin.

Taufiq mengatakan dengan situasi ranjang seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY yang sudah di atas ambang 80 persen, pihaknya menilai Sultan HB X perlu cepat mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala regional di DIY yang lebih ketat untuk menekan/menurunkan potensi penularan.

"Termasuk menghentikan dan menunda sementara semua kegiatan yang potensial menimbulkan kerumunan tanpa terkecuali, termasuk kegiatan pariwisata, pembelajaran tatap muka sekolah, kegiatan sosial dan ritual keagamaan," kata dia. (Hul)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment