Mengenal Investasi Online dan Cara Aman Berinvestasi
Semarang - Teknologi digital memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk melakukan aktivitas secara lebih efektif dan efisien, termasuk di dalamnya adalah kemudahan melakukan investasi. Namun mengetahui cara investasi juga perlu diketahui agar tidak menimbulkan masalah lain.
Aman berinvestasi menjadi salah satu topik pembahasan dalam kegiatan webinar literasi digital yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/6/2021). Literasi digital merupakan program pemerintah Indonesia dalam mendukung percepatan transformasi digital dan mencapai tujuan agar masyarakat lebih cakap digital.
Gerakan literasi digital nasional merupakan program yang sudah diluncurkan sejak Mei 2021 dengan memegang empat pilar utama: digital culture, digital ethics, digital safety, serta digital skill. Pada kesempatan hari ini sejumlah narasumber: Muhammad Bima Januri, Kokok Dirgantoro, Al Farid, Maisaroh, serta key opinion leader (KOL) Reni Risty menyampaikan materi berdasarkan empat pilar literasi digital tersebut.
Salah satu narasumber, Muhammad Bima Januri, pada kesempatan ini mengenalkan kepada peserta webinar seputar investasi digital yang saat ini makin digemari oleh sebagian kalangan masyarakat.
Bima menjelaskan, saat ini investasi secara online tercatat meningkat selama pandemi Covid-19. Setidaknya masyarakat dengan rentang usia 18 - 25 tahun sudah mengerti literasi digital seputar keuangan dengan kisaran persentase hingga 32,1%. Sedangkan masyarakat usia 25-35 sebanyak 33,5% juga sudah mengerti tentang investasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah memiliki kesadaran investasi sejak dini.
"Alasan melakukan investasi online tak lain tak bukan karena kemudahan aksesnya. Pengguna tidak perlu datang ke bank dan tidak perlu kirim dokumen secara fisik. Selain itu minimum investasi juga lebih terjangkau dengan proses investasi yang cepat, bahkan bisa lintas negara. Tanpa perlu repot, pun dapat memantau investasi yang dilakukan secara real time," jelas Bima.
Bima menjelaskan saat ini sudah ada banyak sekali layanan yang menyediakan layanan aplikasi online dan berada dalam pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK). Sehingga masyarakat bisa lebih aman dalam berinvestasi.
Diantaranya ada Reksadana yang merupakan tempat menghimpun dana dari investor yang akan dikelola manajer investasi untuk diinvestasikan ke suatu portofolio efek. Kemudian ada P2P lending yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman. Lalu equity crowdfunding, pasar valuta asing, kripto, dan tabungan emas.
Namun, lanjut Bima, meskipun investasi secara online memberikan kemudahan dan kecepatan, masyarakat perlu mengetahui cara berinvestasi dengan aman.
"Yaitu dengan hanya menggunakan aplikasi resmi yang diawasi oleh OJK atau Bappepti. Hanya bertransaksi menggunakan aplikasi atau web yang dimiliki perusahaan tersebut, menggunakan fitur keamanan tambahan dan tidak membagikan pin kepada orang lain. Serta tidak menggunakan wifi publik saat bertransaksi," jelas Bima.
Bima menyarankan untuk melakukan investasi hendaknya tidak menggunakan uang panas, atau uang yang seharusnya untuk keperluan sehari-hari. Tetapi untuk investasi harusnya menggunakan uang yang memang mau digunakan untuk investasi dan bukan uang tabungan atau uang darurat. (*)
Post a Comment