Memanfaatkan Aplikasi Digital Untuk Usaha Ekonomi
Pemalang, 22 Juni 2021 – Banyak pelaku ekonomi telah memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk memajukan usaha. Ruang digital menjadi kelaziman baru alternatif tempat untuk berbelanja.
Pendapat itu disampaikan Pemimpin redaksi Ruangobrol.id Rosyid Nurul Hakim pada acara webinar literasi digital yang dihelat Kementerian Kominfo bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021).
”Etika digital kaitannya dengan transaksi pada aplikasi belanja digital untuk memajukan usaha setidaknya mensyaratkan adanya kenyamanan, keragaman, review konsumen, diskon, dan ketersediaan barang,” tutur Rosyid.
Rosyid mengatakan banyak istilah-istilah baru yang wajib dipahami pengguna jasa ruang digital aplikasi belanja online. Pertama ialah istilah e-commerse. Istilah ini merujuk pada kegiatan proses jual beli melalui media digital.
Kedua, marketplace atau toko/tempat dimana produk dijual. Ketiga, cash on delivery (CoD) yang bermakna mitra (pembeli) dapat melakukan pembayaran tunai pada saat barang diterima. CoD merupakan salah satu pilihan metode cara pembayaran dalam marketplace untuk melakukan pembayaran di tempat.
Kemudian keempat, E-wallet artinya dompet elektronik misalnya seperti OVO dan lain-lain. Kelima, seller dan reseller yang artinya penjual maupun membeli barang untuk menjualnya kembali. Terakhir, drop shipper.
”Dropshipper artinya sistem penjualan dimana penjual atau dropshipper hanya perlu memasarkan dan menjual barang milik pihak lain tanpa perlu membelinya terlebih dahulu,” jelas Rosyid.
Selanjutnya Rosyid mengungkap kegemaran masyarakat bertransaksi pembayaran dengan cara CoD saat berbelanja online. Data BPS tahun 2020 menyebutkan ada 17.063 seller online (e-commerse) di Indonesia yang didata, 73,04 persen diantaranya menggunakan metode pembayaran CoD, hanya 21,2 transfer melalui bank.
”BPS juga mencatat 64 persen masyarakat belanja melalui media sosial, sementara hanya 25 persen yang belanja melalui marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain,” rinci Rosyid.
Terkait etika digital dalam konteks membuka usaha, menurut Rosyid, hal harus dipenuhi adalah penjual harus menginfokan kepada pembeli secara akurat. Sementara pelanggan, juga harus hati-hati saat memberikan data pribadi kepada penjual.
Pembicara lainnya, CEO Pasar Desa Sholahuddin Nur Azmy menyarankan para penjual di media digital untuk menjaga reputasi usahanya. Selain itu, ia juga meminta para penjual online menjaga kepercayaan pelanggan.
”Reputasi butuh manajemen dan persiapan waktu yang panjang agar hasilnya positif. Meski di dunia maya, kita tak boleh bersikap masa bodoh terhadap konsumen,” tegas Sholahuddin.
Acara webinar yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, dipandu oleh moderator
Fikri Hadil. Narasumber lain, yakni Agus Supriyo, (Co Founder Jelajah.livr), M. Fathurohman, S.Pd (Pemimpin Redaksi Harian Radar Tegal), dan Nindy Gita, selaku key opinion leader (KOL). (*)
Post a Comment