LSM Ini Soroti Proses Lelang Proyek di Kebumen
Ilustrasi proyek (ist) |
WARTAJOGJA.ID: Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jogja
Government Watch (JGW) menyoroti proses proyek pembangunan peningkatan jaringan
irigasi Wadaslintang di Kebumen Jawa Tengah (Jateng) yang akan segera
dilakukan.
Dari lelang yang dilakukan Balai Besar Wilayah
Sungai Serayu – Opak (BBWS SO) telah muncul perusahaan pemenang yang akan
mengerjakan proyek dengan pagu senilai Rp 43 miliar tersebut.
Namun JGW menilai proses lelang tersebut janggal.
“Yang kami pertanyakan, dalam proyek itu sebenarnya banyak
perusahaan yang lebih layak menggarap namun kenapa justru perusahaan terbilang
baru dan belum teruji kemampuannya sebagai pemenang,” ujar CEO JGW, Muhammad
Dadang Iskandar di Yogya, Minggu (20/06/2021).
Menurutnya masih ada beberapa perusahaan yang
sebenarnya layak menggarap proyek tersebut dan selama ini telah berpengalaman
mengerjakan pembangunan di lingkungan BBWS SO.
Namun justru perusahaan tersebut tak menang dalam
lelang dan lebih memilih penggarap lain yang belum teruji kemampuannya.
“Dalam lelang kami menemukan dugaan adanya
pelanggaran. Dokumen juga tidak lengkap, namun tetap dinyatakan sebagai
pemenang,” tambahnya.
Selain itu perusahaan pemenang dalam lelang yang
dibuka pada Maret lalu itu dari penelusuran JGW berasal dari Jakarta. Dadang
Iskandar mengatakan jika perusahaan berasal dari Jakarta, sedangkan pengerjaan
dilakukan di Kebumen maka efisiensi biaya akan banyak terpotong untuk
operasional.
Alhasil proyek pembangunan yang dihasilkan tidak
akan maksimal dan kualitas nantinya juga patut dipertanyakan. Padahal
menurutnya peningkatan jaringan irigasi Wadaslintang ini merupakan proyek
fasilitas milik negara yang diperuntukkan bagi rakyat sehingga pengerjaanya
harus benar-benar baik.
JGW meminta dilakukannya lelang ulang yang bersih
tanpa adanya muatan kepentingan. Sehingga akan muncul perusahaan yang
benar-benar bonafit dalam menguasai bidang pembangunan di lingkungan BBWS SO.
Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi
(BP2JK) Wilayah Yogyakarta, Yanuar Munlait menegaskan seluruh tahapan lelang
telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Penentuan pemenang juga melalui berbagai tahapan
yang ketat.
“Setiap perusahaan di tanah air berhak mengikuti lelang, karena lelang telah dilakukan secara terbuka dan transparan. Pokja tentunya telah melakukan seleksi ketat sesuai tahapan-tahapan yang harus dilalui,” tegasnya. (Pk/KrJ)
Post a Comment