Literasi Digital untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
WARTAJOGJA.ID : Kementerian Kominfo bersama Debindo menggelar acara webinar literasi digital secara virtual dengan topik ”Literasi Digital untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan" di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/6/2021).
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB, menghadirkan narasumber: Lisa Esti Puji Hartanti (Dosen Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta ), Ilham Fariz (Kaizen Room), Tobirin (Dosen Universitas Universitas Jenderal Soedirman), Misbachul Munir (Entepreneur dan Fasilitator Pendamping UMKM Mikro), Michael Akbar (Content Creator) selaku key opinion leader dan dimoderatori Putri Juniawan (presenter TV)
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Literasi Digital Nasional : Indonesia Makin Cakap Digital, ini telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021 lalu.
Masing-masing narasumber menyampaikan beragam materi dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital: Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Dosen Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Lisa Esti Puji Hartanti mengatakan, ada tiga hal yang patut dicermati di era digital ini jika tak mau tenggelam dan tak mendapat manfaat positifnya. "Tiga hal itu adalah sikap interaksi, partisipasi dan kolaborasi," kata Lisa.
Lisa menambahkan, aspek interaksi menunjuk adanya proses komunikasi dua arah antarpengguna, terkait mendiskusikan ide, topik, dan isu dalam ruang digital.
"Contoh negatif interaksi ketika ada komentar menggunakan kata-kata kasar dan menggunakan akun anonim," katanya.
Sedangkan aspek partisipasi dalam dunia digital menunjuk proses terlibat aktif dalam berbagi data dan informasi yang bermanfaat bagi sendiri dan orang lain.
Proses partisipatif ini berakhir dengan menciptakan konten kreatif dan positif untuk menggerakkan lingkungan sekitar.
"Contoh negatif partisipasi ini ketika ada yang menyebarkan video atau konten yang salah," katanya.
Sedangkan pada aspek kolaborasi, Lisa merujuk proses kerja sama antar pengguna untuk memecahkan masalah. Contoh negatif kolaborasi ini melanggar hak cipta karena menyadur karya orang lain, maka dapat melalui creative commons berbagi karya bersama namun tetap memperhatikan hak cipta.
Lisa mengingatkan agar pengguna media sosial berhati-hati dengan adanya pasal UU ITE favorit yang bisa membawa mereka berurusan dengan hukum. "Khususnya Pasal 27 ayat 1 dan 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 29," tutur Lisa.
Untuk menghindari jeratan UU ITE itu, Lisa merekomendasikan di era digital ini juga dipahami Triangle Etika Digital, yang meliputi Subject, Audiens, dan Pencipta.
"Ini merupakan etika representatif memilih subjek sebagai representasi dari masyarakat dunia nyata. Karena yang kita hasilkan di dalam bentuk maya dapat mempengaruhi yang di kehidupan nyata," kata dia.
Sementara itu, Misbachul Munir selaku Entepreneur dan Fasilitator Pendamping UMKM Mikro, mengatakan, dalam mendorong sektor UMKM sebagai prioritas digitalisasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menggunakan tiga pendekatan strategis.
Pertama, pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional. "Pembangunan infrastruktur ini dikenal dengan middle mile dan last mile sampai di tempat pemukiman masyarakat," katanya.
Kedua, memberikan stimulus pelatihan digital. "Stimulus berupa pendampingan ataupun pelatihan untuk fasilitasi penyesuaian peralihan aktivitas bisnis UMKM Ultra Mikro ke ruang digital," katanya.
Ketiga, sosialisasi literasi serta komunikasi publik. "Untuk kepentingan mendorong peningkatan kapasitas dan peran UMKM Ultra Mikro di dalam ekonomi nasional," kata dia.
Di wilayah Kota Yogyakarta, Kemkominfo akan menyelenggarakan berbagai kegiatan Webinar Literasi Digital : Indonesia Makin Cakap Digital selama periode Mei hingga Desember 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, agar masyarakat makin cakap digital dalam memanfaatkan internet demi menunjang kemajuan bangsa. (Rls)
Post a Comment