Gus Hilmy Beberkan Prinsip Guru Bisa Digugu dan Ditiru
WARTAJOGJA.ID : Di hadapan ribuan guru, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menyampaikan bahwa urusan guru tidak akan selesai dibahas.
Urusan guru adalah urusan masa depan kita. Urusan pelajar adalah generasi yang harus kita persiapkan guna melanjutkan cita-cita bangsa kita. Keduanya merupakan hal yang harus terus diupayakan keberhasilannya
“Tema guru selalu menarik. Banyaknya hal yang melingkupi urusan guru, utamanya soal peningkatan kapasitas dan juga kesejahteraan guru,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut pada acara Webinar Pendidikan Karakter & Keterampilan Numerasi di Era Digital bagi Guru dalam Menghadapi Asesmen Nasional pada Rabu (30/06) pagi.
Acara yang diselenggarakan oleh platform Sahabat Guru bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini diadakan dua kali, yakni pada Selasa (29/06) di Kabupaten Kulon Progo dan Rabu (30/06) di Kabupaten Bantul. Acara tersebut menyedot perhatian guru, jumlah peserta masing-masing sesi mencapai ribuan peserta.
Dalam kesempatan baik tersebut, Gus Hilmy kembali mengingatkan para peserta pada adagium lawas, guru adalah orang yang digugu dan ditiru, dipercaya dan diteladani.
“Untuk bisa digugu, guru harus punya integritas, baik dalam perkataan, janji, maupun tindakannya. Menjadi guru tidak hanya di dalam kelas, melainkan dibutuhkan totalitas,” kata salah satu pengasuh Pesantren Krapyak tersebut.
Sementara untuk menjadi figur yang bisa ditiru, menurut Gus Hilmy, guru sosok harus inspiratif. Untuk menjadi inspiratif, guru harus memenuhi dua syarat. Pertama, peduli dengan murid, bukan hanya dalam urusan pelajaran, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Yang kedua, guru harus kreatif dan inovatif, yang menjadikannya berbeda dengan yang lain.
Untuk mendukung kualitas guru, menurut Gus Hilmy, Pemerintah sudah membuat banyak program seperti merdeka belajar, guru dan kepala sekolah penggerak, serta lainnya. Dari sisi kesejahteraan guru, pemerintah juga terus berupaya memberikan insentif yang layak seperti sertifikasi, PPPK, inpassing dan bentuk insentif lainnya.
Meski demikian, kita masih melihat masalah guru. Bukan hanya pada guru itu sendirian, melainkan pada pemangku kebijakan seperti tidak sinkronnya pemerintah pusat dengan daerah.
“Atas berbagai berbagai persoalan guru, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah mengesahkan panitia khusus atau pansus guru dan tenaga kependidikan honorer,” kata anggota Komite III DPD RI tersebut.
Hadir dalam acara tersebut adalah H. Abdul
Halim Muslih (Bupati Bantul), Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A. (Direktur GTK
Pendidikan Dasar, ditjen GTK), dan Drs. Miftakodin, M.M. (Kepala Sekolah
Berprestasi, Kepala SMAN 1 Yogyakarta). (Rls)
Post a Comment