Covid-19 Capai Puncak, Sultan HB : Maksimalkan Bed dan Nakes
WARTAJOGJA.ID : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menegaskan kepada masyarakat untuk menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran Covid-19 DIY. Hal tersebut disampaikan mengingat tingginya penambahan kasus positif Covid-19 DIY selama sepekan terakhir.
Dalam paparan yang disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Covid-19 secara daring pada Minggu (20/06) siang itu, Sri Sultan melaporkan bahwa penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Sabtu (19/06) yakni sebesar 638 kasus.
Angka ini merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi Covid-19 terjadi di DIY. Di samping itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT.
Lebih lanjut, Sri Sultan memaparkan bahwa penambahan kasus positif tersebut turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan Covid-19 DIY.
“Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75%. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44%. Kenapa turun? Karena dari kondisi jumlah bed, yang tadinya 941, dengan kenaikan yang ada, sekarang bed yang ada menjadi 1224, sudah tambah 30% bed yang ada di khusus untuk Covid. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan,” jelas Sri Sultan dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sri Sultan kembali menekankan bahwa pada instruksi terakhir No. 15/INSTR/2021 yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021, benar-benar disadari dan dilaksanakan masyarakat. “Kami berharap, dengan dikeluarkannya kebijakan tanggal 15 Juni yang semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bemanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus,” ujar Sri Sultan.
Adanya masyarakat yang kooperatif, menurut Ngarsa Dalem, akan membantu kinerja pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. “Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitas menindaklanjuti penularan,” tegas Ngarsa Dalem.
Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. “Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada,” tutur Sri Sultan.
Sri Sultan juga berujar bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemeirtah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut. “Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu,” ungkap Sri Sultan.
Post a Comment