BSN : Tetap aman dan produktif dengan SNI ISO/PAS 45005
WARTAJOGJA.ID : Sebagai bentuk dukungan dalam memutus penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, salah satunya Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI ISO/PAS 45005 : 2020 Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) - Pedoman umum K3 untuk bekerja selama pandemi COVID-19.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerjasama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri di Jakarta, Jumat (18/06/2021) mengatakan, standar ini merupakan hasil adopsi identik dengan metode republikasi reprint dari standar ISO/PAS 45005:2020 Occupational health and safety management — General guidelines for safe working during the COVID-19 pandemic yang dikembangkan oleh ISO/TC 283 Occupational health and safety management yang diterbitkan di bulan Desember 2020.
“Standar ini disusun oleh Komite Teknis 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan BSN sebagai sekretariat Komite Teknis. Standar ini telah dibahas dalam rapat konsensus secara virtual pada tanggal 28 Januari 2021 yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, yaitu perwakilan dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah, serta perwakilan dari lembaga penguji, asosiasi, perguruan tinggi, pakar serta instansi terkait,” terang Zul.
SNI ISO/PAS 45005:2020 memberikan pedoman bagi organisasi tentang cara mengelola risiko yang timbul dari COVID-19 untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan terkait pekerjaan. Standar ini berlaku untuk organisasi dari semua ukuran dan sektor, termasuk yang telah beroperasi selama pandemi; sedang melanjutkan atau berencana untuk melanjutkan operasi setelah penutupan penuh atau sebagian; menempati kembali tempat kerja yang telah ditutup sepenuhnya atau sebagian; serta baru dan berencana beroperasi untuk pertama kalinya.
Namun demikian, tambah Zul, standar ini tidak dimaksudkan untuk memberikan panduan tentang bagaimana mengimplementasikan protokol pengendalian infeksi tertentu dalam pengaturan klinis, perawatan kesehatan dan lainnya.
Selanjutnya, SNI ISO/PAS 45005:2020 juga memberikan panduan yang berkaitan dengan perlindungan semua jenis pekerja (misalnya pekerja yang dipekerjakan oleh organisasi, pekerja dari penyedia eksternal, kontraktor, wiraswasta, pekerja outsourcing, pekerja yang lebih tua, pekerja dengan disabilitas dan first responder), dan pihak berkepentingan terkait lainnya (misalnya pengunjung ke tempat kerja, termasuk anggota masyarakat).
Dukungan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional juga dilakukan pada waktu mendatang melalui expo produk ber-SNI. Zul menyampaikan rencana BSN mengadakan kembali Indonesia Quality Expo ke-9 pada November awal di 23 Paskal Mall Bandung.
Menurut Zul, Pandemi Covid-19 sebenarnya mengingatkan satu hal penting bahwa manusia menghendaki hidup nyaman, dan sehat dalam lingkungan yang bersih dan teratur. Harapan hidup seperti itu bisa terwujud salah satunya dengan standardisasi.
“Standardisasi sejatinya mengajarkan manusia untuk hidup teratur, sehat, aman, nyaman dan tentunya perduli terhadap kelestarian lingkungan hidup. Dalam wujud kehidupan sehari-hari, menggunakan atau mengkonsumsi produk yang terstandardisasi dan terjamin kualitasnya baik dari sisi mutu dan keamanan, meningkatkan keyakinan akan keselamatan diri,”ujar Zul.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibalik musibah Pandemi Covid-19, kita harus tetap optimis, meyakini bahwa ada peluang di balik itu. Dengan kata lain, kita harus tetap produktif dengan beradapatasi cara baru.
Indonesia Quality Expo (IQE) adalah sebuah gagasan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk saling berkomunikasi dan bertransaksi dalam sebuah event. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian dari cara hidup baru, IQE diharapkan dapat membangun optimisme para pemangku kepentingan dan masyarakat agar tetap bisa mengambil peluang ekonomi. Sebagai wahana edukasi, IQE juga diharapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya standardisasi, demi terciptanya hidup teratur, nyaman, sehat dan selamat. (Cak/Rls)
Post a Comment