News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sultan HB X Wanti Wanti Kerumunan Tanah Abang Terjadi di Yogya

Sultan HB X Wanti Wanti Kerumunan Tanah Abang Terjadi di Yogya


Kerumunan Tanah Abang (ist)

WARTAJOGJA.ID: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mau kasus kerumunan pengunjung yang memadati Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat akhir pekan lalu sampai terjadi di Yogyakarta.

Kerumunan Tanah Abang itu jadi sorotan di tengah masih tingginya angka kasus penularan Covid-19 di Indonesia.

"Ini masalah kepedulian, mestinya kerumunan di Tanah Abang itu tak terjadi," ujar Sultan HB X di DPRD DIY Rabu 5 Mei 2021.

Sultan menuturkan tak segan menutup pusat perbelanjaan baik mall dan pasar tradisional jika terbukti abai penegakkan protokol kesehatan hingga memunculkan kasus Covid-19 di lingkungannya saat libur lebaran ini.

“Kalau sampai ada kasus muncul di tempat seperti pasar, mall, restoran, hotel, dan obyek wisata langsung saya pinalti, tanpa teguran, langsung saya tutup,” ujar Sultan.

Sultan menuturkan pihak manajemen mall musti sejak awal turut bertanggungjawab jangan sampai muncul kerumunan. 

"Caranya, ya kalau kelihatannya sudah ada potensi kerumunan jangan lagi ada pengunjung yang boleh masuk, kan bisa membatasi," kata Sultan.

Begitu halnya pasar tradisional. Sultan mengatakan tiap pasar tradisional di DIY punya pengelola  bernama lurah. Maka pihak inilah yang mengatur agar kunjungan tak sampai menyebabkan kerumunan.

"Pasar tradisional, punya lurah pasar, dia yang bertanggungjawab," ujarnya.

Sedangkan hotel, restoran, dan obyek wisata menurut Sultan biasanya tergabung dalam asosiasi. Misalnya hotel berada di bawah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Maka, asosiasi inilah yang wajib menertibkan anggotanya, agar menjaga tak sampai muncul kerumunan daripada usahanya ditutup paksa pemerintah karena tak mendukung pencegahan penularan Covid-19.

Sultan mengatakan pengawasan protokol seharusnya tak sekedar dimaknai aturan belaka. Namun sikap kepedulian semua pihak bahwa saat ini kasus Covid-19 masih terjadi dan harus ada upaya bersama menekan kasus.

"Karena masing-masing usaha itu punya SOP yang dibuat asosiasinya, ya mereka harus tanggungjawab anggotanya mematuhi SOP itu," kata dia.

"Masak gubernur yang disuruh membuat SOP di tiap hotel, misalnya ada kolam renang hotel ukuran 20 meter persegi yang berenang maksimal lima orang, kan tidak, hotel harusnya patuh dengan kesepakatan asosiasinya, yakni PHRI," Sultan menambahkan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment