PPDB Yogya Akan Dibuka Juni, Ini Ketentuannya
WARTAJOGJA.ID : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta akan segera dibuka sekitar bulan Juni mendatang.
Rencananya hasil ujian Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk PPDB.
ASDP ini merupakan ujian pemetaan kualitas sekolah lantaran sekarang sudah tidak ada UN. Meski kelulusan siswa tidak ditentukan hasil ASDP tersebut.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa PPDB tahun ini tetap menggunakan sistem zonasi. Namun ketika kuota dalam sekolah membludak maka digunakan seleksi dari hasil nilai ASDP.
"Dinas Dikpora sedang menyusun Pergub tentang penerimaan peserta didik baru. Kemarin ada ide kepala dinas menghendaki (hasil) ASPD dimanfaatkan untuk seleksi," kata Aji (22/5).
"Artinya gini zonasi bukan jarakisasi. Dalam satu zona harus dapat perlakuan yang sama. Nah kalau di zona itu sekolah tertentu berlebih maka harus ada seleksi. Bisa saja menggunakan rapot tapi tahun kemarin kan rapot gaduh karena setiap guru memberi nilai kan tidak standar (standarnya berbeda-beda)," ujarnya.
Soal penggunaan hasil ASDP sebagai indikator seleksi dalam PPDB, Aji mengatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Di sisi lain, Aji menjelaskan bahwa PPDB kali ini akan dilaksakan secara online. Hal ini tak lain untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Mungkin ada beberapa yang bisa terpaksa offline. Orang yang belum paham betul teknologi informasi untuk konsultasi harus datang, itu silakan saja boleh," pungkasnya. (Cak/Rls)
Post a Comment