News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kewajiban Lagu Indonesia Raya Disetel Tiap Hari, Pemda Yogya Beri Catatan

Kewajiban Lagu Indonesia Raya Disetel Tiap Hari, Pemda Yogya Beri Catatan


Ilustrasi bendera merah putih (ist)

WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluruskan surat edaran Gubernur DIY bernomor 29/SE/V/ 2021 tentang kewajiban memperdengarkan lagu kebangsaaan Indonesia Raya setiap pagi atau pukul 10.00 WIB di semua perkantoran pemerintah yang berlaku per 20 Mei 2021.

Dalam surat edaran yang diteken Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 18 Mei 2021 itu, masyarakat yang  mendengarkan lagu itu juga diminta mengambil sikap hormat dan berdiri tegak.

"Surat edaran itu sifatnya disesuaikan saja, (lagu Indonesia Raya) ya jangan diperdengarkan di tempat-tempat yang tidak memungkinkan orang berdiri tegak, itu malah tidak menghormati," ujar Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji Kamis 20 Mei 2021.

Aji mengungkapkan, surat edaran itu jelas tidak boleh diberlakukan sembarangan, kaku dan membabi buta di lapangan tanpa melihat situasi, lokasi, dan waktu.

Pemda DIY tak mau surat edaran ini sampai mengganggu aktivitas masyarakat karena sifatnya hanya ajakan tanpa disertai sanksi. Surat edaran itu pun tak akan dinaikan statusnya sebagai Peraturan Gubernur apalagi Peraturan Daerah.

Aji mencontohkan surat edaran itu jelas dilarang diberlakukan saat petugas sedang melayani operasi di rumah sakit, kegiatan vaksinasi, atau pelayanan lain. 

Pun demikian dengan masyarakat tak wajib memberi hormat dan sikap tegak ketika dalam situasi yang tak memungkinkan. Seperti sedang mengendarai kendaraan atau aktivitas lain yang tak bisa ditinggalkan.

"Kami pun sudah mendapat laporan dari Kantor Samsat DIY, mereka akan menperdengarkan lagu itu sebelum memulai layanan jam 08.00, silahkan saja," kata dia.

"Intinya ajakan ini jangan sampai surat edaran ini menjadi beban, tapi diharapkan menjadi sesuatu yang menyenangkan," kata dia.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan surat edaran yang mengajak memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari itu hanyalah sebagai payung untuk menggelorakan gerakan cinta tanah air dan bangsa. 

"Jangan kita menganggap seakan jalan yang kita tempuh ini adalah one-way traffic sehingga siapa pun yang berlawanan arah sah hukumnya untuk dikenakan sanksi," kata Sultan.

Namun, Sultan juga berpesan agar masyarakat juga tak terjebak pada jargon tanpa isi dan menjadi semacam patriotisme buta.

"Padahal pada awalnya toh sesungguhnya yang kita rancang adalah patriotisme konstruktif," kata dia. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment