News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jenis-Jenis Mobil Yang Berpotensi Disamarkan Untuk Mudik

Jenis-Jenis Mobil Yang Berpotensi Disamarkan Untuk Mudik




Petugas memerintahkan sebuah truk towing yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu, 2 Mei 2020. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)

WARTAJOGJA.ID : Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan turut mengawasi sejumlah kendaraan roda empat yang berpotensi disamarkan dan disalahgunakan untuk mengakut pemudik jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

Dirlantas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi menuturkan jenis jenis kendaraan yang bakal turut diawasi di posko-posko penjagaan perbatasan DIY itu di antaranya ambulance dan towing (truk pengangkut kendaraan).


"Pengawasan terhadap ambulance dan towing tetap kami lakukan sebagai antisipasi," kata Iwan Rabu 5 Mei 2021.

Iwan mengatakan pengawasan pada ambulance karena angkutan itu dinilai punya mobilitas cukup tinggi di masa pandemi ini untuk mengangkut pasien Covid-19. 

Namun dengan aksesbilitas ambulance itu, juga tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan situsasi dengan menggunakan ambulance bukan untuk tujuan sebenarnya yakni mengakut orang sakit.


"Termasuk ambulance yang memakai pelat-pelat nomor luar kota,  semuanya kami monitor. Jadi pengawasan tetap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tidak secara serta merta karena kondisi emergency juga," katanya.

Atribur ambulance yang dilengkapi rotator, sirine menyala memang memudahkannya bergerak di jalanan. Namun kepolisian menyatakan juga tidak akan lengah apalagi jika ada ambulance pelat luar kota masuk wilayah dalam waktu waktu tertentu.

Selain ambulance, kendaraan angkut atau towing juga rawan disalahgunakan.

"Model-model orang berusaha mudik pakai towing, mobilnya ditempatkan di atas towing terus orangnya ngumpet kan juga mungkin," ujarnya.

Iwan menegaskan, meski pengawasan pada ambulance dan towing dilakukan, namun penanganan di lapangan tetap proprosional.

"Seadainya pun kendaraan itu kami berhentikan, hanya untuk bertanya, saya kira tidak mengurangi waktu yang signifikan. Artinya kami ingin cek saja apakah betul kendaraan itu sesuai fungsinya atau disalahgunakan," katanya.

Jika terbukti menyalahgunakan kendaraan-kendaraan itu khususnya untuk mudik atau memfasilitasi mudik, maka petugas tak segan menindak. 

"Tak menutup kemungkinan kendaraan itu ditahan," kata Iwan.

Sedangkan untuk para pekerja sektor informal yang kesehariannya mobilitasnya keluar masuk wilayah lain, kepolisian meminta tetap melengkapi dengan syarat syarat yang diatur pemerintah.

"Misalnya dengan swab antigen, menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi terpapar," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment