Ada Larangan Mudik, DPRD DIY Usulkan Pemda Beri Bantuan Kru Angkutan Umum
WARTAJOGJA.ID : Sejumlah angkutan umum ikut terpukul dampak akibat dari kebijakan pemerintah terhadap larangan Mudik Lebaran.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengusulkan agar Pemda DIY memberikan bantuan kepada awak angkutan umum.
Ini sebagai jawaban turunnya aturan dari pemerintah pusat yang melarang angkutan umum beroperasi melayani pemudik.
“Komisi A merekomendasikan Pemda memberi bantuan kru angkutan umum yang terdampak larangan mudik. Silakan Pemda mendiskusikan sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkapnya saat rapat dengan jajaran Pemda DIY, Rabu (5/5/2021), di DPRD DIY.
Menurut Eko Suwanto, bantuan bisa diberikan kepada sopir, kernet maupun kru lainnya. Tak hanya kru, pemilik angkutan umum sebenarnya perlu memperoleh perhatian. Hal ini wajar mengingat angkutan umum tidak beroperasi tetapi kewajiban keuangan pemilik angkutan tetap jalan terus.
Wujudnya bisa berupa keringanan relaksasi. “Apakah pengurangan cicilan bunga dan penjadwalan ulang. Pemda agar konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di Indonesia ini niat baik memang harus dilandasi dan sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji yang didampingi para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait menyatakan meski usulan tersebut bagus namun demikian Pemda DIY belum bisa memutuskan.
Yang pasti, bus-bus dipersilakan tetap beroperasi sepanjang tidak melanggar batas luar wilayah.
Terkait larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai pandemi, lebih jauh Eko Suwanto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu menjadi contoh dengan tidak mengambil cuti. “Kecuali kalau melahirkan,” kata dia. (Arifin)
Post a Comment