Peternak Khawatir Tak Mampu Penuhi Permintaan Daging dan Telur Bebek di Bulan Puasa
WARTAJOGJA.ID : Melonjaknya harga pakan bebek dalam 4 bulan terakhir membuat para peternak bebek khawatir tak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa. Kerugian pun tak dapat dihindarkan.
“Tak hanya para peternak bebek, kerugian pun menimpa pelaku UMKM dan kuliner karena pasokan daging serta telur bebek semakin langka. Di bulan puasa, permintaan pasar biasanya banyak, tetapi kami khawatir tak dapat memenuhinya karena terus merugi,” ujar peternak bebek Muhammad Rasul kepada media, Senin (12/04) di Yogyakarta.
Pria yang merupakan ketua DPW Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) DIY tersebut mengungkap, kenaikan harga bahan baku pakan bebek menjadi pemicunya. Pasalnya, 75% bahan baku tersebut diimpor dari luar negeri dan dimonopoli oleh 4 pemain besar.
Kenaikan ini pun menyebabkan banyak peternak frustrasi, dan bahkan ada yang nekat membuang telur-telur tersebut karena harga jual yang lebih rendah dibanding harga produksi
Kerugian ini masih ditambah lagi dengan merosotnya daya beli dan konsumsi masyarakat terhadap daging serta telur bebek selama pandemi Covid-19. Bisnis bidang peternakan ini pun terancam gulung tikar.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengakui telah mengetahuinya. Beberapa waktu lalu sempat menemui para peternak bebek yang tergabung dalam Paguyuban Bumi Mataram di kantornya.
“Kami turut prihatin dengan kondisi ini. Semua masyarakat memang terkena dampak Covid-19, namun kita tidak bisa menjadikannya alasan untuk memainkan harga pakan sehingga membuat banyak pihak merugi,” ujar Senator dari Yogyakarta tersebut.
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini menyampaikan bahwa kenaikan harga pakan ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI NOMOR 142/PMK.010/2017 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/Pmk.010/2015 Tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang Atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Selain itu, juga telah ada edaran dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri yang memerintahkan larangan menaikkan pakan.
Lebih lanjut, Gus Hilmy meminta pemerintah tak hanya ke pasar-pasar mengontrol kenaikan harga bahan pokok, tetapi juga memperhatikan para pengusaha dan menjamin mereka tetap menjalankan usahanya.
“Pemerintah harus mengontrol harga pakan bebek ini agar pelaku usaha kita tetap bisa survive di tengah pandemi. Kalau usaha mereka sampai tutup, kesejahteraan akan menurun dan muncul pengangguran baru. Pemerintah jangan hanya membuat kebijakan populis seperti melarang mudik tetapi membuka ruang rekreasi, menjalankan rutinitas ke pasar-pasar mengontrol harga beras, cabai, bawang. Perhatian juga harus diarahkan pada kebangkitan ekonomi masyarakat. Di antaranya ya peternak bebek ini,” ujar Senator Komite III DPD RI tersebut. (Rls)
Post a Comment