News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mudik Dilarang, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Sri Retnowati Dorong Prokes Terus Terjaga

Mudik Dilarang, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Sri Retnowati Dorong Prokes Terus Terjaga


Anggota DPRD Kota Yogyakarta Sri Retnowati 

WARTAJOGJA.ID: Pada periode 6-17 Mei 2021, pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik Lebaran.Berbagai instansi khususnya pemerintah bahkan sudah menyiapkan berbagai rekayasa untuk menghalau agar pegawai/karyawannya tak mudik. 

Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan sistem aglomerasi pada beberapa wilayah dan mengizinkan berpergian di dalam kawasan. Artinya warga di kabupaten/kota tetap bisa berpergian di dalam kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berlibur. 

Hingga saat ini pun, belum ada ketentuan bahwa obyek wisata di Yogya harus ikut ditutup saat libur lebaran. 

“Dalam menyikapi larangan mudik lebaran namun obyek wisata tetap dibuka, kami menghimbau masyarakat saat brwisata harus tetap menjaga protokol kesehatan,” kata anggota DPRD Kota Yogyakarta Sri Retnowati Jumat (16/4).

Bu Retno, panggilan akrab Sri Retnowati mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini sektor pariwisata Yogyakarta juga masyarakat pelakunya terus mencoba bangkit dalam upaya pemulihan ekonomi. 

Retno pun tak mempersoalkan ketika masa libur lebaran nanti sektor wisata tetap beroperasi melayani masyarakat apabila pemerintah memang menghendaki demikian. 


Anggota DPRD Kota Yogyakarta Sri Retnowati saat memantau ketaatan prokes di kawasan Titik Nol Kilometer Yogya 

“Namun ketika obyek wisata itu dibuka, perlu ada monitoring intens dari pemerintah di obyek-obyek wisata juga, sehingga masyarakat bisa selalu diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dan kawasan wisata itu benar-benar aman dari potensi penularan Covid-19,” ujar Retno yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta itu. 

Lebih lanjut, Retno juga mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta dapat konsisten menegakkan aturan yang telah dibuat namun tetap mendorong pemulihan ekonomi warga di masa pandemi ini. Terutama saat momentum ramadhan dan lebaran nanti.

“Pemulihan ekonomi adalah hal penting saat ini, namun upaya-upaya untuk menghindarkan penularan Covid-19 di masyarakat juga harus terus dijalankan karena kasus sampai saat ini belum berhenti,” katanya.

DPRD Kota Yogya, ujar Retno, selalu siap bersinergi dengan Pemkot Yogya dalam upaya pemulihan ekonomi yang dilandasi program-program menekan kasus penularan baru.

“Kami selalu siap bersinergi dengan Pemkot Yogya untuk membantu dalam upaya pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang masih sangat diperlukan,” kata Retno yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Yogyakarta.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta Sri Retnowati saat memantau ketaatan prokes di kawasan Pasar Beringharjo 

Pemkot Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota nomor 451/1353/2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan ibadah Ramadan dan Salat Idul Fitri 1442 H di Kota Yogyakarta pada masa pandemi Covid-19. 

Dalam surat itu di antaranya mengatur masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah seperti tarawih dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas, menerapkan prokes dan kultum maksimal 15 menit. Sedangkan kegiatan buka puasa bersama dapat diadakan dengan pembatasan kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment