News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jito Masker Berstandart Dan Peduli Lingkungan

Jito Masker Berstandart Dan Peduli Lingkungan

 
Kepala BSN Drs. Kukuh Syaefudin Achmad, M.Sc menyerahkan sertifikat SNI EN 14673:2019 + AC:2019 kepada Wakil Direktur Utama PT Maesindo Indonesia Thomas Suji Antoro, di Hotel Tentrem, Jumat (30/4).

WARTAJOGJA.ID: Di masa pandemi, masker sudah menjadi kebutuhan utama setiap individu. Masker sudah menjadi habit dan akan terus digunakan disaat pandemi bahkan setelah pandemic berakhir. 

Semakin banyaknya varian baru COVID 19 membuat peran masker sebagai pelindung menjadi teramat sangat penting. Satu helai masker menetukan kesehatan seseorang. 
Melihat kondisi tersebut JITO bertanggung jawab atas masker yang berstandart sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan sehingga efektif melindung dari bakteri dan virus terutama di masa pandemic seperti sekarang ini. 
 
JITO merupakan masker untuk publik dengan standart medis yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan. JITO memiliki dua jenis masker yaitu masker medis 3 ply dan respirator KN95.  

Berpengalaman 25 tahun di dunia Personal Protection Equipment. Dengan market di dalam dan luar negeri. Berangkat dari ketatnya syarat, ketentuan dan standart terutama di market luar negeri membuat JITO terus melakukan inovasi-inovasi untuk menghasilkan product yang sesuai dengan standart baik itu standart yang ditentukan oleh badan kesehatan dunia WHO maupun standart yang diberlakukan di regional eropa, amerika dan asia.  

JITO juga memperhatikan terhadap issue lingkungan mengenai limbah masker medis sekali pakai yang semakin hari semakin meresahkan. Dengan Inovasinya, Masker JITO bersifat Biodegredable yang dapat terurai dalam waktu lebih singkat yaitu 3 tahun. 

Normalnya masker medis berbahan non woven terurai dalam waktu 300 – 350 tahun. Hal ini juga bentuk tanggung jawab JITO memberikan solusi atas permasalahan lingkungan. 

Masker Medis Sni Pertama Di Indonesia 

Setelah melalui beberapa tahap pengujian serta proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPr) Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) maka pada hari ini, Jumat 30 April 2021 JITO menjadi pelopor dan menjadi yang pertama di Indonesia yang meraih sertifikat SNI EN14683 : 2019 + AC : 2019 untuk product masker medis sekali pakai. 

Hal ini merupakan wujud keseriusan JITO untuk menjadi yang terdepan dan yang terbaik. Harapan besar langkah JITO diikuti produsen serupa dengan tujuan product dalam negeri mampu bersaing dan diakui baik di dalam negeri juga di dunia internasional dari sisi kualitas dan kapabilitas. 

Untuk mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI dengan standart SNI EN14683 : 2019 + AC : 2019 masker JITO telah dilakukan beberapa pengujian dan telah dinyatakan lulus. 

Pengujian tersebut meliputi

Pengujian Bacteral Filtration Efficiency (BFE). Uji BFE adalah pengujian kemampuan filtrasi masker JITO terhadap bakteri.  

Pengujian Particle Filtration Efficiency (PFE). Uji PFE adalah pengujian kemampuan masker JITO dalam menyaring partikel atau debu berukuran mikro di udara.  

Pengujian Defferential Pressure. Pengujian ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan bernafas saat digunakan.  

Pengujian Synthetic Blood Penetration. Uji ini adalah uji kemampuan masker JITO menahan cairan/droplet. 

Pengujian Microbial Cleanliness. Masker JITO diuji dari kandungan microbial di masker.  

Pengujian Flammability adalah uji bakar. Masker tidak boleh memicu timbulnya api lebih besar. 
Mengurangi semakin besarnya api saat terjadi kebakaran. 

Untuk mendapatkan masker JITO saat ini masyarakat dapat membeli apotek, seperti Century, K24 dan juga di retail modern seperti Circle K. 

Agar masyarakat semakin dimudahkan dalam mendapatkan masker JITO, kedepan JITO akan menambah jalur distribusi baik di jaringan apotek maupun retail modern lainnya. (Finpoin)
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment