Guru Bahasa Jawa di DIY Desak Bisa Ikuti Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
WARTAJOGJA.ID: Selama berbulan-bulan, ratusan guru mata pelajaran bahasa Jawa di Provinsi DIY tengah gelisah.
Gara-garanya, mereka tidak bisa mengikuti proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegelisahan itu disampaikan langsung saat audiensi dengan Ketua DPRD DIY, Nuryadi, Senin (19/4/2021). Perwakilan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Bahasa Jawa itu selama ini sepertinya diabaikan.
Saat guru mata pelajaran lain bisa mengikuti proses rekrutmen PPPK tetapi guru bahasa Jawa dari tingkat SMP hingga SMA/SMK tidak bisa mengikuti.
Rata-rata para guru itu statusnya pegawai tidak tetap (GTT) atau tenaga pembantu (naban). Jumlahnya sangat banyak, sekitar 300-an orang.
“Pada 2013 mereka gelisah karena kurikulum, sekarang masih banyak guru belum dapat tempat sepantasnya,” ungkap Prof Suwardi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) saat mendampingi audiensi kali ini.
Di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya maupun dari Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Prof Suwardi menyatakan keberadaan guru bahasa Jawa merupakan investasi pendidikan dan peradaban. “Memang hasilnya tidak bisa dirasakan sekarang tapi sepuluh tahun kemudian,” kata dia.
Prof Suwardi tidak ingin terjadi kesenjangan antara guru yang pensiun dengan guru yang tidak bisa mengikuti rekrutmen PPPK. Kampus UNY maupun kampus-kampus lain yang memiliki program studi (prodi) bahasa Jawa sudah banyak meluluskan sarjana.
Di UNY bahkan sudah ada program S2 Bahasa Jawa dan sebentar lagi S3 Bahasa Daerah.
Untuk mengurangi rasa gelisah itu, dia mengusulkan mungkin Dana Keistimewaan (Danais) bisa dialokasikan kepada para guru bahasa Jawa. “Mudah-mudahan ada jalan keluar,” harapnya.
Pada audiensi itu, perwakilan guru antara lain Marsudi dan Purwati maupun Marsono selaku pengawas sekolah Disdikpora Kota Yogyakarta yang juga Ketua II MGMP Bahasa Jawa Provinsi DIY menambahkan, ternyata guru bahasa Jawa berstatus PNS sangat sedikit.
Padahal keberadaan mereka sangat diperlukan. Jika DIY ingin betul-betul istimewa maka formasi- guru bahasa Jawa harus dipenuhi.
Menjawab aspirasi itu, Nuryadi mengatakan pada prinsipnya DPRD DIY siap mendukung penuh perjuangan mereka. Jangan sampai predikat Yogyakarta sebagai daerah istimewa tercederai hanya karena masalah-masalah seperti ini. “Pelajaran bahasa Jawa itu pasti di dalamnya ada unggah ungguh,” kata dia.
Didik Wardaya juga memahami kegelisahan itu. “Apa yang Bapak-Ibu sampaikan menjadi kegelisahan kami. Kita akan perjuangkan ke pemerintah pusat agar bisa terakomodir masuk PPPK,” ujarnya. (Arifin)
Post a Comment