Elemen Ini Sentil Soal Keberadaan HeHa Ocean Gunungkidul, Ini Katanya
Ilustrasi hukum (ist) |
WARTAJOGJA.ID: Siapa tak kenal tempat nongkrong kekinian di Gunungkidul yang belakangan makin kerap disambangi wisatawan HeHa Ocean View ?
Namun bukan soal keindahannya kali ini yang diulas. Keberadaan HeHa Ocean View di kawasan Pantai Gesing Panggang Gunungkidul itu tengah menjadi sorotan, yang kali ini datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jogja Government Watch (JGW).
LSM ini menilai ada beberapa dugaan aturan hukum dilanggar, baik keberadaannya maupun operasional yang telah dilakukan.
Direktur JGW, Muhammad Dadang Iskandar mengatakan pantai merupakan ruang publik yang terbuka untuk umum maupun masyarakat. Namun yang terjadi justru pengunjung yang masuk di kawasan itu dipungut biaya retribusi Rp 10.000 - Rp 20.000.
“Jelas ini diduga satu bentuk pelanggaran hukum karena mengkomersilkan aset negara. Pantai seharusnya bersifat terbuka dan dapat diakses siapa pun gratis oleh masyarakat,” terang Dadang Iskandar dalam siaran pers, Kamis (15/04/2021).
Temuan lain dari LSM ini yakni perizinan yang belum dilengkapi pihak pengelola, namun tempat ini sudah beroperasi. Selain itu berdirinya tempat ini juga dipersoalkan, karena menurut Dadang Iskandar pengelolaan bangunan seharusnya berjarak minimal 100 meter dari bibir pantai.
“Tindakan tersebut melanggar Perda DIY no 16 tahun 2011 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam aturan itu menyebut pengelolaan pantai di wilayah Gunungkidul minimal berjarak 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah barat,” ungkapnya.
Dengan itu ia meminta Pemkab Gunungkidul menertibkan bangunan tersebut yang diduga melanggar sejumlah aturan. Hal ini menurutnya penting agar Gunungkidul manjadi contoh daerah investasi yang tertib dalam menegakkan aturan.
General Manager HeHa Ocean View, Yosaphat Bita Logam saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya keluhan tersebut. Ia mengatakan permasalahan itu akan disampaikan kepada pihak direksi. “Saya koordinasikan dulu dengan direksi,” katanya singkat. (***)
Post a Comment