Boleh Jual Takjil Selama Ramadhan, Tapi Prokes Harus Ketat
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memberikan lampu hijau untuk pasar tiban tiap sore jelang berbuka puasa pada Ramadhan tahun ini. Namun protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.
"Silakan masyarakat mau berjualan takjil. Syaratnya harus mengikuti protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Rabu (7/4/2021).
Aji menjelaskan pasar sore memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat. Kehadirannya yang banyak ditunggu warga, bisa menggerakkan roda ekonomi.
Beberapa lokasi pasar takjil di Yogyakarta antara lain kampung Kauman, Masjid Kampus UGM, Jogokariyan, maupun di Sorosutan.
Lokasi-lokasi itu tak pernah sepi setiap sore pada bulan Ramadhan. Berbagai jenis makanan dan minuman khas buka puasa menjadi daya tarik tersendiri bagi warga. Bahkan beberapa menunya ada yang hanya bisa dijumpai di pasar sore Ramadhan.
"Jadi, boleh silakan saja, karena itu juga sudah jadi kebiasaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Nanti pengawasan Satgas di wilayah masing-masing," katanya.
Pelaksanaan pasar sore takjil telah menjadi kebiasaan masyarakat Yogyakarta setiap tahun. Aji melanjutkan, yang paling penting dalam pasar sore Ramadhan nantinya adalah kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona.
"Kalau ada kerumunan nanti dibubarkan Satgas, pindah tempat. Yang terpenting adalah pengawasan," katanya.
Aji mengatakan jika tahun lalu pengawasan pasar tiban Ramadhan dilakukan oleh Satpol PP.
"Pengawasan sekarang langsung Satgas masing-masing. Baru naik ke atas misalnya tingkat kelurahan, kecamatan, baru Satpol PP," kata Aji. (Cak/Rls)
Post a Comment