Wujudkan APBD Pro Rakyat, Anggota DPRD Kota Yogya Sri Retnowati Kawal Pansus Pokir
WARTAJOGJA.ID : DPRD Kota Yogyakarta awal pekan ini telah memparipurnakan Pansus Pembahas Perda Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
Duduk sebagai Ketua Pansus Pokir DPRD Kota Yogya ini politisi dari Fraksi Partai Golkar Sri Retnowati yang akarab disapa Bu Retno.
Melalui pansus itu, Sri Retnowati menyatakan bertekad mengawal penuh kinerja legislatif agar dalam tugas-tugas kedewanan yang diemban melalui tiap komisi yang membidangi agar benar benar mengakomodir aspirasi dari masyarakat.
"Ya adanya Pansus Pokir ini menunjukkan keseriusan dari dewan di dalam mengakomodir aspirasi dari masyarakat, kami akan mengawal kerja kerja itu secara penuh," kata Sri Retnowati yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Yogyakarta itu Sabtu (20/3).
Sri Retnowati mengatakan melalui Pansus Pokir ini dewan sebagai wakil rakyat yang telah diberi amanah tak hanya sekedar hadir dalam mengawasi kinerja pemerintah melalui program yang ada dan menyerap aspirasi mereka.
"Tapi juga benar benar bisa membantu untuk merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat secara luas, bukan apa yang diinginkan," ujar Sri Retnowati.
Dengan menjaga amanah itu, Pansus Pokir pimpinan Sri Retnowati ini sekaligus melakukan monitoring pada program program kemasyarakatan yang berjalan secara intens dan kontinyu. Juga melakukan evaluasi secara berkala untuk menjaga bahwa program kemasyarakatan yang direncanakan berjalan sesuai harapan.
"Dari Pansus Pokir inilah kami berusaha menjaga semaksimal mungkin agar APBD Kota Yogya benar benar pro rakyat," kata Sri Retnowati.
Dalam menyusun Pokir ini berpedoman pada peraturan DPRD. Materi pokir bisa berasal dari hasil reses, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kunjungan kerja, dan aspirasi lainnya yang diterima DPRD Kota Yogya.
Mekanismenya Pimpinan Dewan akan mengirim surat ke fraksi. Hasil pokir tiap fraksi akan diinventarisasi oleh Pansus. Hasil pembahasan di Pansus akan disampaikan ke Pemerintah Kota Yogya seminggu sebelum Musrenbang.
(Cak/Rls)
Post a Comment