Tak Bawa Hasil Hasil Antigen, Pol PP Yogya Langsung Minta Wisatawan Pulang
WARTAJOGJA.ID: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mewanti wanti sejak awal agar di masa libur Isra Miraj ini, wisatawan luar daerah yang datang ke Yogya membawa hasil test PCR atau antigen yang menunjukkan dirinya bebas dari Covid-19.
Sebab di masa PPKM Mikro ini, tren penularan kasus Covid dinilai sudah mulai makin menurun dan tak ada lagi RT di DIY yang berstatus zona merah (tinggi penularan).
Namun di lapangan petugas masih menemukan banyak wisatawan yang tak membawa hasil antigen/swab itu sehingga meminta mereka pulang ke daerah asal atau melakukan test dahulu di fasilitas kesehatan terdekat.
Seperti yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Kamis 11 Maret 2021.
Petugae langsung bergerak menggencarkan patroli acak di sejumlah obyek wisata Kota Yogyakarta pada momentum libur Isra Miraj ini.
Dari sejumlah obyek wisata yang disisir, Satpol PP Kota Yogyakarta menemukan banyak rombongan wisatawan asal luar Yogya yang tak bisa menunjukkan surat sehat berupa hasil swab PCR/Antigen seperti yang dipersyaratkan untuk pelaku perjalanan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto merinci, dari operasi acak antigen pertama Kamis (11/3) yang menyasar obyek wisata di lingkungan Keraton Yogya, Taman Sari, diperiksa 5 rombongan wisatawan.
Mereka berasal dari Kabupaten Cilacap, Kota Salatiga, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang (Jawa Tengah) dan Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur).
"Hanya 1 rombongan dari Pasuruan yang bisa menunjukkan surat tes rapid antigen sedangkan 4 rombongan (Jawa Tengah) tidak bisa maka kami minta pulang kembali ke daerah asal," kata Agus.
Tak berhenti sampai di situ. Penyisiran acak hasil test antigen di obyek wisata juga dilakukan Satpol PP Kota Yogya di Kebun Binatang Gembiraloka.
Di kebun binatang terbesar di Jawa Tengah itu, petugas mendeteksi 6 rombongan wisatawan luar Yogya yang datang. Seperti dari Semarang, Boyolali, Magelang, Klaten (Jawa Tengah) dan Surabaya dan Sidoarjo (Jawa Timur) yang seluruhnya tidak biasa menunjukkan surat tes rapid antigen.
"Rombongan wisatawan di kebun binatang Gembira Loka itu juga kami minta kembali ke daerah asal," ujar Agus.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X sejak menyatakan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 22 Maret 2021, tak melarang destinasi-destinasi wisata di Yogya untuk beroperasi.
Hanya saja, Sultan meminta meski seluruh objek wisata diberikan izin beroperasi kembali, upaya menekan penularan Covid-19 tak boleh diabaikan sedikitpun.
“Jadi harus dijaga benar oleh pengelola wisata juga. Wisatawan yang datang bawa surat keterangan sehat, bisa jaga jarak, pakai masker, karena kalau sampai muncul kasus positif Covid-19 langsung saya tutup," kata Sultan. (Cak/Rls)
Post a Comment