Serahkan AD/ART Demokrat ke Kemenkumham, Anggota DPRD DIY Erlia Risti : Kisruh Harus Segera Berakhir !
Kader Partai Demokrat DIY yang juga anggota DPRD DIY Hj. Erlia Risti, S.E turut menyambangi Kantor Kemenkumham DIY untuk serahkan AD/ART yang sah Rabu (10/3) |
WARTAJOGJA.ID: Jajaran Pengurus Partai Demokrat DIY
baik tingkat DPD hingga perwakilan DPC dan para legislator dari lima
kabupaten/kota Yogyakarta menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
DIY pada Rabu 10 Maret 2021.
Turut dalam rombongan itu kader Partai Demokrat yang
juga Anggota DPRD DIY Hj. Erlia Risti, S.E.
Kedatangan Erlia bersama rombongan pengurus Demokrat
DIY ke Kantor Kemenkumham DIY itu, sebagai bentuk perlawanan awal atas
penyelanggaraan KLB Demokrat di Sumatera Utara yang telah menetapkan ketua umum
Moeldoko. Demokrat DIY khususnya Erlia menentang KLB itu karena hanya menggunakan
AD/ART abal-abal.
“Dengan dukungan seluruh daerah, khususnya DIY yang juga
menyerahkan AD/ART Partai Demokrat yang sah ini, kami berharap polemik ini
segera berakhir dan Partai Demokrat dapat kembali bekerja melayani masyarakat
tanpa gangguan seperti ini lagi,” kata Hj. Erlia Risti, S.E.
Erlia menegaskan bahwa kepengurusan Partai Demokrat,
dari tingkat DPP hingga DPD/DPC di daerah yang sah adalah mereka mereka yang menolak
KLB itu. Sebab, kepengurusan Demokrat yang sah dari pusat sampai daerah hanya
mengakui hasil Kongres V di Jakarta dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono
atau AHY.
“Negara dalam hal ini pemerintah melalui Kemenkumham
kami harapkan tetap mengakui kepengurusan yang sah Partai Demokrat yang
melandaskan AD/ART yang sudah dibuat dan diakui Kemenkumham, bukan hasil KLB,”
kata Erlia.
Erlia pun berharap pemerintah ke depan bisa lebih
mengantisipasi gerakan-gerakan mencoreng demokrasi seperti yang telah dilakukan
sejumlah senior melalui KLB di Deli Serdang itu.
“Jangan sampai lagi ke depan terjadi hal-hal seperti
KLB di Deli Serdang itu, bagaimana mungkin gerakan yang sudah nyata-nyata inkonstitusional
bisa terus berlangsung apalagi sampai meminta diakui keberadaannya,” ujar
Erlia.
Erlia pun berharap, kemelut di tubuh Demokrat yang
dipicu KLB Deli Serdang bisa menjadi pembelajaran. “Kami berharap pemerintah
pun tetap mengakui kepengurusan Demokrat yang sah, dengan cara tidak mengakui
KLB Deli Serdang dan tetap mengakui AHY sebagai Ketua Umum dan kepengurusan
yang ada saat ini,” ujarnya.
Hj. Erlia Risti, S.E. memastikan, pasca KLB Deli
Serdang itu, seluruh jajaran Partai Demokrat hingga daerah justru kian solid dan
kuat menjaga kehormatan partai. Agar tidak lagi mendapat gangguan seperti KLB
yang melibatkan tokoh eskternal itu.
“Semua pengurus, kader, tetap solid dan mendukung penuh
kepemimpinan hasil Kongres V,” ujar Hj. Erlia Risti, S.E.
(Dis/War)
Post a Comment