Rawan Laka, Anggota DPRD Yogya Yoga Pri Hutomo Minta Perbanyak Rambu Di Jalan Satu Arah
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya dari Fraksi Partai Golkar, Yoga Prasetyo Pri Hutomo |
WARTAJOGJA.ID: Jalan satu arah memang bisa menjadi sebuah solusi yang efektif untuk meredam kemacetan di Kota Yogyakarta yang belakangan kian padat kendaraan.
Sebab jalan satu arah memang berfungsi memperkecil padatnya kendaraan di jalan, selain itu juga memungkinkan menampung volume kendaraan lebih banyak.
Namun terkait kebijakan jalan satu arah itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya dari Fraksi Partai Golkar, Yoga Prasetyo Pri Hutomo memberi catatan kritis dan evaluasi. Khususnya terkait keamanan pengendara, pengguna jalan, serta lingkungan sosial yang ada di kawasan jalan yang dibuat satu arah itu.
“Evaluasi dan himbauan kami kepada Dishub Pemerintah Kota agar memperhatikan benar kondisi jalan yang sudah dibuat satu arah itu agar faktor keselamatan masyarakat tetap bisa terjaga baik,” kata Tomo, panggilan akrab Yoga Prasetyo Pri Hutomo Selasa (30/3).
Tomo menguraikan, ketika jalan dibuat menjadi satu arah, ternyata juga memiliki kecenderungan membuka peluang pengendara jalan untuk meningkatkan kecepatan laju kendaraan bermotornya. Karena sudah tidak ada kendaraan dari sisi arah berlawanan.
Petugas Polres Yogya tengah mengawal para orang tua usai mengantar anaknya yang bersekolah di kawasan Jalan Letjen Suprapto beberapa waktu silam (ist) |
“Ini yang berpotensi bahaya dan bisa juga meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas jika tak diantisipasi,” ujarnya.
Tomo mencontohkan, kondisi jalan Letjend Suprapto Kota Yogyakarta yang kini telah dibuat satu arah. Dari hasil pengamatan Tomo, sejak jalan itu dibuat satu arah, kendaraan yang melintas cenderung melaju dengan kecepatan tinggi.
“Padahal di sepanjang jalan itu banyak tempat pendidikan yang otomatis banyak anak sekolah melintas di jalan itu, selain itu juga ada tempat ibadah hingga tempat usaha,” ujarnya.
Tomo pun mendesak, untuk meminimalisir poteksi kecelakaan, Dishub dapat menempatkan rambu rambu entah dalam bentuk apapun baik konvensional atau digital yang bisa menjadi warning pengguna jalan di situ. Rambu-rambu bisa tentang batasan kecepatan maksimal atau sejenisnya.
“Selain rambu-rambu, di jalan satu arah itu juga bisa secara berkala diterjunkan petugas untuk rutin memonitor kondisi lalu lintas, sehingga pengguna jalan juga bisa lebih aware dalam berkendara,” ujarnya.
Tomo mengakui konsekuensi naiknya tingkat kepadatan lalu lintas butuh rekayasa optimal. Salah satunya membuat jalan satu arah.
Kemacetan di kawasan Jalan Letjen Suprapto saat kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor beberapa waktu silam (ist) |
“Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas itu meninggalkan aspek keselamatan, kita bersama harus saling mengingatkan,” ujarnya.
Di Kota Yogya penyearahan jalan menjadi satu arah juga sudah gencar dilakukan melalui Dinas Perhubungan sejak 2015 silam. Mulai Jalan C Simanjuntak, Jalan Yohannes kemudian pada 2020 lalu berlaku juga Jalan Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Pembela Tanah Air kemudian Jalan Letjen Suprapto.
“Saya harap pembuatan jalan satu arah terus diikuti dengan kesadaran berlalu lintas dari semua pihak,” kata Yoga Prasetyo Pri Hutomo.
(Cak/Rls)
Post a Comment