News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pusat Ijinkan Mudik Lebaran, Ini Respon Sultan HB X

Pusat Ijinkan Mudik Lebaran, Ini Respon Sultan HB X



Sultan HB X


WARTAJOGJA.ID:  Pemerintah pusat izinkan warganya untuk mudik ke kota asalnya masing-masing. Terkait hal ini Yogyakarta tidak hanya untuk pulang warganya, tetapi juga sebagai tempat wisata tujuan pasca lebaran.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa menutup lokasi wisata selama libur lebaran berlangsung. Karena menutup lokasi wisata sangat berat dilakukan.

"Menutup bisa saja, tetapi apakah kabupaten, objek wisatanya setuju," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/3/2021).

Penutupan suatu lokasi bukanlah perkara mudah karena lokasi wisata adalah tempat untuk mencari nafkah bagi warga di sekitar lokasi wisata.

"Mereka butuh makan tidak semudah itu. Menutup gampang tapi apakah pemda gelem ngragati (mau membiayai), gak sanggup," ujar Sultan.

Dengan melakukan penutupan lokasi wisata menurut Sultan sama halnya dengan memberlakukan lockdown.

"Karena menutup itu kecenderungan lockdown," imbuhnya.

Dengan diperbolehkannya warga mudik, dirinya memperkirakan akan terjadi lonjakan kedatangan warga luar dari Yogyakarta 2 hingga 3 kali lipat.

"Rasah ngenteni mudik (tidak perlu menunggu mudik) saat weekend aja mereka datang kok. Itu fakta jelas hanya nanti mudik itu dimungkinkn bisa berlipat 2-3 kali," urainya.

Terkait apakah Pemerintah DIY akan melakukan pemantauan atau penyekatan di area perbatasan hingga sekarang Sultan masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

"Ya nanti kita lihat kebijakan itu kan belum ada. Kita lihat memu gkinkan dimodifikasi atau tidak," katanya.

Lalu soal apakah nanti wisatawan yang datang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu, Sultan juga masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

"Belum tahu persis, bagaimanapun acuan dari pemerintah pusat," tutup Sultan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment