News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 22 Maret, Sultan HB X Persilakan Obyek Wisata Beroperasi

PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 22 Maret, Sultan HB X Persilakan Obyek Wisata Beroperasi

Obwis Taman Sari Yogya (ist)

WARTAJOGJA.ID:  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga tanggal 22 Maret.

Selama masa perpanjangan PPKM itu, Raja Keraton Yogyakarta tak melarang destinasi-destinasi wisata di Yogya beroperasi dan dikunjungi.

"Silahkan saja destinasi-destinasi yang ada beroperasi dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan," kata Sultan Senin 8 Maret 2021.

Sejumlah destinasi di Yogya terutama saat PPKM diberlakukan sempat menutup layanannya. Namun kini sebanyak 100 lebih destinasi wisata yang sudah teregistrasi di aplikasi pendata wisata Visiting Jogja milik Pemda DIY menunjukkan sudah beroperasi. 

Melalui aplikasi itu, wisatawan bisa mencari referensi obyek wisata yang dikunjungi selama masa PPKM ini berikut berbagai aturan terkait masa pandemi.

Sultan menuturkan, meski seluruh obyek wisata diberikan izin beroperasi kembali, pengelola tempat wisata tetap harus bertanggungjawab. Dengan menjaga dan memastikan wisatawan patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku.

Sebab, jika sampai muncul penularan di obyek wisata itu, Pemerintah DIY akan menutupnya demi keamanan wisatawan.

“Jadi harus dijaga benar oleh pengelola. Wisatawan yang datang bawa surat keterangan sehat, bisa jaga jarak, pakai masker, karena kalau sampai muncul kasus positif Covid-19 langsung saya tutup," ujarnya.

Sultan membeberkan tak ada perubahan kebijakan atau aturan di Yogya dalam masa perpanjangan PPKM mikro hingga 22 Maret 2021 nanti.

Menurut Sultan perpanjangan PPKM mikro masih diperlukan karena kasus penularan corona di Yogya masih sangat fluktuatif . Ia mencontohkan akhir pekan lalu Sabtu 6 Maret 2021 penambahan kasus baru bisa mencapai rekor terendah yakni 89 kasus. Namun setelah itu kembali naik di atas 100 kasus per hari.

“Walaupun sekarang ini ketersediaan ranjang (di rumah sakit rujukan) sudah sangat turun sudah di bawah 50 persen,” kata dia.

Sultan mengaku tak mau lengah dengan tak memperpanjang PPKM Mikro ini. Terlebih saat ini tak ada satu pun RT/RW di Yogya yang masuk kategori zona merah.

" Jangan mentang-menang sudah (zona) hijau terus enak-enak (tak antisipasi), bisa (jadi zona) merah lagi," ujarnya.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan menyambut long weekend saat libr Isra Miraj yang berdekatan dengan masa libur akhir pekan ini, pelaku wisata seperti hotel dan tempat wisata diperbolehkan buka seperti biasa.

“Tapi syarat protokol kesehatan saat datang membawa hasil antigen dan lainnya juga tetap dijalankan," katanya. (Cak/Rls) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment