Pendafataran Abdi Dalem Keraton Ditutup, Pelamar 60 Orang
WARTAJOGJA.ID : Divisi kesenian dan pertunjukan Keraton Yogyakarta, Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Kridhomardowo telah menutup lowongan pendaftaran abdi dalem pada awal Maret 2021 ini.
Sejak dibuka kurang lebih hampir dua pekan lalu mulai 16 Februari 2021, puluhan pendaftar telah mengirimkan lamarannya untuk 4 posisi abdi dalem yang dibutuhkan divisi itu.
Kepala atau Penghageng KHP Kridhomardowo Kanjeng Pangeran Hario (KPH) Notonegoro menuturkan hingga pendaftaran itu ditutup pada 1 Maret 2021, total yang mendaftar sudah sekitar 60 orang.
"Dari para pendaftar itu nanti yang diterima berapa tergantung. Kalau 60 pelamar itu memenuhi persyaratan semua, kami punya tempat untuk menerima semuanya, tetapi kalau tidak ya kami tidak bisa menerima," kata Notonegoro dalam keterangannya Sabtu 6 Maret 2021.
Adapun lowongan abdi dalem yang dibuka semuanya bergerak di bidang layanan kesenian Keraton Yogya. Yakni Wiyaga (penabuh gamelan), Pasindhen (penembang untuk perempuan), Lebdaswara (penembang untuk laki-laki), dan Musikan (korps musik yang bertugas memainkan alat musik barat di Keraton Yogyakarta).
Menariknya, Notonegoro menambahkan, sebagian besar pendaftar abdi dalem bidang kesenian itu masih berusia muda.
"Ada yang masih kuliah semester satu, mungkin itu yang paling muda," kata dia.
Notonegoro mengatakan divisi KHP Kridomardowo saat ini memang tengah membutuhkan tenaga baru berusia muda. Sebagian abdi dalem yang berusia tua serta memiliki penyakit penyerta diminta tidak aktif terlebih dahulu.
"Abdi dalem yang muda-muda yang sehat jumlahnya terbatas, mungkin tinggal seperempat dari yang ada. Ini yang membuat kami membutuhkan tenaga segera," kata Notonegoro.
Selain itu, Notonegoro melanjutkan, dengan menyiapkan abdi dalem secara magang ini, Keraton Yogyakarta bisa memiliki kesempatan untuk memberitahu banyak hal ke pemagang.
Misalnya, mengajarkan unggah-ungguh atau tata cara berbahasa yang digunakan dalam lingkungan Keraton, perilaku, tata cara adat, dan lainnya.
Bidang sumber daya manusia yang membawahi abdi dalem Keraton, Wakil Penghageng Parentah Hageng KPH Yudahadiningrat mengatakan, pendaftaran abdi dalem memang bukan untuk mengejar karier.
Siapa pun yang mendaftar harus tahu jika abdi dalem merupakan bentuk pengabdian ke masyarakat melalui Keraton Yogyakarta.
“Memang untuk menjadi abdi dalem itu harus tulus ikhlas mengabdi karena kami tidak memikirkan pendapatan itu,” kata dia.
Yudahadiningrat menambahkan jika penerimaan calon abdi dalem ini memang kebutuhan divisi KHP Kridhomardowo.
Yudahadiningrat mengatakan selama ini memang banyak masyarakat yang menanyakan cara untuk menjadi abdi dalem di keraton. Terutama anak-anak muda yang kreatif dalam berkesenian. Sehingga sengaja dibuka lowongan melalui media internal keraton.
"Keraton dalam pendaftaran ini tidak melibatkkan media massa umum seperti televisi maupun media lainnya. Kami tidak memasang iklan atau apapun itu di media massa, hanya melalui media sosial Keraton," kata dia.
Menurut Yudahadiningrat, sudah saatnya Keraton Yogyakarta menyesuaikan dengan perubahan zaman. Namun, tentunya dengan tanpa meninggalkan atau mengabaikan esensi dari pengabdian itu sendiri.
Secara umum, persyaratannya lowongan abdi dalem yang dibuka pada divisi ini adalah bersedia dengan tulus mengabdi di Keraton Yogya, berusia 17-45 tahun, Warga Negara Indonesia, berdomisili atau tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta dan seputar Jawa Tengah.
Untuk persyaratan khususnya seperti pelamar harus bisa memainkan gamelan Gaya Yogyakarta untuk Wiyaga, bisa melagukan gerongan/sindhenan (syair) dari materi pilihan yaitu Ladrang Raja Manggala atau Ladrang Prabu Mataram untuk Lebdaswara dan Pasindhen, serta bisa membaca not balok dan memainkan alat musik tiup atau alat musik perkusi untuk Musikan.
Adapun tahap seleksi dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan secara virtual dengan menyeleksi video yang dikirim peserta. Sementara untuk tahap kedua akan dilaksanakan penilaian secara langsung oleh tim dari KHP Kridhomardowo di Keraton Yogyakarta. (Cak/Rls)
Post a Comment