Optimalisasi Kinerja, DPRD Kota Yogya Mulai Tahun Ini Manajerial Porsi Kunjungan
WARTAJOGJA.ID : Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta HM Fursan mengatakan DPRD Kota Yogyakarta kini telah membuat pedoman soal kunjungan kerja demi optimalisasi kinerja kedewanan.
"Salah satunya, kunker untuk pimpinan akan dipisahkan dari kunker komisi juga pansus yang terbentuk," kata HM Fursan Senin (29/3).
Politikus dari Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta itu mengatakan pengaturan kunker ini dibuat agar DPRD Kota Yogya dapat optimal melakukan kewajiban, tugas dan wewenangnya.
Seperti tugas membentuk Peraturan Daerah bersama-sama pemerintah, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan pemerintah, hingga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Fursan mengatakan, ketentuan soal pemisahan kunker ini memang tak tertulis baku dalam regulasi. Melainkan tergantung kebijakan di daerah masing-masing.
"Untuk Yogya kami menerapkan itu, sehingga kunjungan itu tidak dobel-dobel dan menyita waktu kerja efektif," kata Fursan.
Fursan pun mencontohkan untuk slot kunjungan unsur pimpinan dalam setahun kini hanya 5 kali.
"Kalau dulu kan pimpinan selalu harus ikut, misalnya saat pansus kunjungan, padahal satu pansus bisa 3x kunjungan sendiri, lalu komisi-komisi," ujarnya.
Dengan pedoman ini, maka masing masing alat kelengkapan dewan bisa mengefektifkan kinerjanya.
"Kalau 1 tahun 360 hari lalu dikurangi masa libur dan lainnua, dengan pengaturan ini maka waktu yang tersisa untuk kinerja dewan lebih banyak," kata dia. (Rls)
Post a Comment