Mudik Dilarang, Yogya Minta RT/RW Sampai Desa Perketat Screening
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik pada libur Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021. Langkah ini diambil mengingat masih tingginya risiko penularan virus corona di Indonesia.
Terkait hal ini, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya akan memperketat mobilitas masyarakat. Salah satunya melalui posko-posko yang ada di kampung seperti kebijakan liburan sebelumnya.
"Tentu yang harus dilakukan juga, tidak mungkin rasanya semua bisa terfilter. Oleh karena itu kewaspadaan teman-teman di posko RT, posko kelurahan itu tetap harus diefektifkan sehingga bisa dilakukan screening," kata Aji di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (26/3).
Aji mejelaskan, posko di kampung ini bisa memeriksa orang yang masuk dipastikan sehat. Langkah ini dinilai lebih efektif karena mobilitas bukan hanya orang mudik, melainkan juga orang yang masih di dalam DIY.
"Karena pergerakan itu bukan hanya yang mudik dari jauh, tetapi juga bisa jadi antar kabupaten kita sendiri akan ada mobilitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu, keberadaan posko kelurahan menjadi sangat penting, bahkan di RT/RW," jelasnya.
"Jadi harus dijaga betul, screening, keluar-masuk dari desa. Harus dipastikan," tegasnya.
Sementara akses masuk DIY seperti bandara, stasiun, hingga terminal akan diperketat. Baik itu mereka yang akan pulang maupun berangkat akan di-screening.
"Untuk yang darat lain, seperti di jalan raya, ya, seperti biasanya kita akan melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Aji menjelaskan jika sudah keluar surat instruksi dari pusat, kemungkinan Pemda DIY akan menindaklanjuti dengan aturan turunan seperti surat edaran atau surat instruksi. (Cak/Rls)
Post a Comment