DPW Sahabat Polisi Indonesia Bakal Dideklarasikan Di Jogja Maret Ini
WARTAJOGJA.ID: Setelah terbentuk setidaknya di 7 provinsi di Indonesia, organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan rasa sosial bernama Sahabat Polisi Indonesia akan dideklarasikan pembentukannya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Deklarasi pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia DIY itu rencananya akan dilakukan pada hari Sabtu 27 Maret 2021 bertempat di Prime Cailendra Hotel, Jalan Taman Siswa No 91 Wirogunan Mergangsan Yogyakarta.
Sekretaris DPW Sahabat Polisi Indonesia DIY Elvira Ekawati, S.H.,C.Me mengatakan DPW Sahabat Polisi Indonesia dibentuk untuk menjembatani antara Polri dan masyarakat terkait berbagai kebutuhan distribusi informasi khususnya persoalan hukum.
"Sebenarnya organisasi seperti ini harusnya sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya, namun baru bisa terealisasi saat ini dengan banyak sekali bantuan dan dorongan berbagai pihak," kata Elvira didampingi Ketua DPW Sahabat Polisi Indonesia Faisal Assegaf ditemui di Prime Cailendra Hotel, Yogyakarta Sabtu (6/3).
Elvira yang berprofesi advokat/pengacara pada Kadin DIY itu mengatakan Sahabat Polisi Indonesia dibentuk untuk sejumlah tujuan mulia. Ia mengatakan saat ini masih banyak kalangan masyarakat yang tidak tahu persoalan hukum, masalah apa yang dihadapi, dan perlindungan hukum serta hak dan kewajiban yang perlu diketahui.
Di sinilah fungsi Sahabat Polisi Indonesia dalam memberikan pemahaman itu sekaligus menjadi tempat mengadukan informasi seputar hukum yang dihadapi.
"Kita bisa dibilang semacam penyambung lidah dari masyarakat dengan pihak kepolisian. Namun Sahabat Polisi Indonesia juga dibentuk untuk memotivasi aparatur kepolisian Indonesia agar semakin bisa melayani masyarakat secara profesional dan menjadi pengayom seperti yang dicita-citakan," kata Elvira.
Elvira mengungkapkan persoalan hukum mendasar dalam kehidupan karena menjadi pedoman dalam melakukan berbagai aktovitas sehari hari. Sehingga perlu dipahamkan secara baik.
" Sejak bangun tidur saja kita harus melakukan hal hal yang punya aturan masing-masing. Ibaratnya gosok gigi, kalau cara gosoknya salah atau tak sesuai aturan maka gigi akan jadi berkarang, berlubang. Bidang hukum pun demikian, kita harus mengetahuinya agar tidak salah langkah, karena sebenarnya hukum di Indonesia nice (baik) kok," kata Elvira.
Menurutnya, sampai detik ini untuk memahamkan persoalan hukum yang dijalankan aparatur kepolisian dengan yang diharapkan dipahami masyarakat bukan perkara mudah.
"Satu sisi kadang ditemui masyarakat banyak yang masih pro dan kontra terkait aparat sendiri. Sering mereka bertanya 'Hukum ada nggak to?' Nah makanya kita publish Sahabat Polisi ini, bahwa kita ada, untuk semua yang membutuhkan, membutuhkan itu bukan berarti terus kekurangan, tapi lemah, bukan berarti miskin tapi soal ketidaktahuan atas hukum," katanya.
Elvira mengatakan organisasi ini siap bergerak untuk melindungi masyarakat dari berbagai kalangan. Semua pihak pun bisa masuk dan mendapat perlindungan hukum dengan bantuan organisasi.
"Visi misi kita murni memberi perlindungan hukum kepada masyarakat," kata dia.
Sementara Ketua DPW Sahabat Polisi Indonesia DIY Faisal Assegaf mengatakan organisasi itu semacam tangan dari Kamtibmas.
Organisasi itu akan menbantu dalam segala bentuk apapun yang menjadi program Polri Presisi. Pelindung organisasi ini sendiri langsung Kapolri.
"Mulai dari Sabang sampai Merauke nantinya ada DPW Sahabat Polisi Indonesia dan di bawah naungan Bapak Fonda Tangguh selaku Ketua Umum," kata Faisal.
Untuk di DIY sendiri, Faisal mengatakan selain ada DPW ditingkat provinsi juga dibentuk pengurus DPC-DPC di lima kabupaten/kota.
Faisal menyebutkan bahwa pada deklarasi yang digelar pada tanggal 27 Maret nanti rencananya juga akan menghadirkan Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., serta Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X.
(Cak/Rls)
Post a Comment