Yogya Siapkan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, Fraksi PDI-P dan Nasdem DPRD Kota Dukung Penuh
WARTAJOGJA.ID: Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Dalam Rapat Paripurna Senin 22 Februari 2021, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta telah menyatakan sikap atas raperda itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta GM. Dedi Djati Setiawan menyatakan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang wajib diwujudkan sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945.
"Hal ini didasarkan karena pentingnya menjaga kesehatan masyarakat dalam upaya mencapai pembentukan sumber daya manusia optimal tanpa terkecuali," ujarnya.
PDI-P menilai pencapaian derajat kesehatan tersebut haruslah didasarkan pada prinsip non-diskriminatif, partisipatif, perlindungan dan berkelanjutan sebagai upaya menuju pembangunan Nasional.
"Dan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini sudah mencakup di dalamnya terkait epidimologi yang sangat erat kaitanya dengan fungsi sosiologis dalam proses peminimalan penyakit penular," kata Deddy.
Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kota Yogya Oleg Yohan mengatakan dalam pandangan fraksinya sepakat usulan Walikota Yogya terkait Raperda itu harus melihat kondisi riil masyarakat Yogyakarta.
" Agar penerapan Perda Penanggulangan Penyakit Menular bisa berjalan efektif, efisien dan berkesinambungan serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat," katanya.
Hal ini menjadi penting karena keberhasilan penerapan Perda tentu membutuhkan dukungan masyarakat agar legitimasi hukumnya semakin kuat.
Selanjutanya, terkait penekanan Walikota Yogya agar mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis secara matang sangat dibutuhkan dalam proses pembuatan Perda Penanggulangan Penyakit Menular.
"Jika aspek ini terpenuhi tentu mempermudah penerapannya dalam pencegahan, pengendalian dan pembrantasan secara efektif terhadap penyakit menular. Kami Fraksi NasDem sangat mendukung arahan Walikota pada aspek ini karena akan meningkatkan legitimasi yuridis," katanya.
(Cak/Rls)
Post a Comment